REMBANG – Tahun 2024 semua produk UMKM di Kabupaten Rembang diminta sudah mengantongi sertifikat halal.
Kantor Kementerian Agama (Kemenang) berharap para pelaku usaha didorong mendaftarkan produknya melalui program Sehati (Sertifikat Halal Gratis).
Baca Juga: Polisi Tembak Begal Motor yang Beraksi di 11 TKP di Rembang, Ini Daftar Lokasi Beraksinya Pelaku
Plh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson mendorong para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya memiliki sertifikat halal.
Terkait dengan aturan semua produk harus sudah memiliki sertifikat halal pada 17 Oktober 2024.
”Semua produk yang ada di lingkungan madrasah kami harap juga sudah memiliki sertifikat halal. Demikian pula orang tua siswa yang memiliki produk juga segera melakukan sertifikasi halal,” kata Mukson.
Baca Juga: Sumur di Sumber Rembang Kembali Keluarkan Gas, Pemkab Berpotensi Dapat Pemasukan Rp 400 Juta Perbulan
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana mengatakan, pesantren yang ingin mengikuti program Sehati bisa menghubungi Pendamping Produk Halal di masing-masing kecamatan.
Dalam sosialisasi yang diadakan daring Senin lalu (24/7), dihadirkan narasumber Ika Nur Haliza. Dalam paparannya, Ika menyampaikan prosedur sertifikasi halal gratis melalui laman ptsp.halal.go.id. (noe/ali)
Editor : Abdul Rokhim