Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Imbas Dugaan Pungli Berkedok Infak, Kepala SMKN 1 Sale Rembang Dicopot Sementara, Begini Ceritanya

Abdul Rokhim • Rabu, 12 Juli 2023 | 19:20 WIB



Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah.

REMBANG - Setelah disinggung Gubernur Ganjar Pranowo soal dugaan adanya pungli dalam bentuk infak yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada siswa-siswinya. 

Kepala SMK Negeri 1 Sale, Rembang, Widodo akhirnya dibebastugaskan sementara dari jabatannya mulai 12 Juli 2023 hingga 12 Agustus 2023.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah menuturkan, masa pembebastugasan tersebut, bisa bertambah ataupun berkurang merujuk pada investigasi dugaan pungutan hingga nantinya telah dinyatakan selesai.

Baca Juga: Parah! Macet Pantura Batangan Mengular hingga ke Rembang, Ini Penyebabnya

Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku telah berkomunikasi dengan Widodo terkait ihwal tersebut. Dan Widodo pun membenarkan terkait iuran itu.

"Kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," katanya.

Dari total 534 siswa-siswi tersebut, didapat data bahwa 460 di antaranya telah membayar.

Sementara, 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu dan 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

"Dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala yang telah mencapai 40%," katanya.

Langkah tersebut diambil, sebab Disdikbud Jateng berpedoman pada surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.

Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.

"Maka disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala SMK Negeri 1 Sale termasuk kategori pelanggaran kepatuhan/disiplin," tegas Uswatun.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus, Kepala SMKN 1 Sale, Widodo menuturkan, penarikan itu dilakukan lantaran di sekolahnya tidak memiliki musala. 

Setelah terkumpul, uang itu lantas digunakan untuk pembangunan musala.

Widodo menjelaskan, di SMKN 1 Sale sendiri terdapat kurang lebih 550 siswa. Lantaran tidak memiliki musala, saat hendak salat zuhur para siswa terpaksa harus menumpang ke sekolah sebelah.

”Setiap kali mau salat zuhur dan pas ujian praktik agama itu menumpang. Kalau jadwalnya pas bersamaan tentu kami kan kesulitan,” ujarnya.

Karena keterbatasan tersebut, pihaknya lantas berkomunikasi dengan komite sekolah yang kemudian dilanjutkan rapat bersama wali murid saat tahun ajaran baru 2022.

Dari sana lah, Widodo kemudian melihat antusias wali murid yang juga menginginkan adanya musala sebagai infrastruktur penunjang kegiatan di sekolah.

Meski demikian, ia menyadari betul sesuai aturan yang ada, penarikan pungutan memang tidak diperbolehkan.

”Jadi sepenuhnya sudah di-backup sama wali murid dan pihak komite. Saya juga wanti-wanti, intinya untuk aturan yang ada memang tidak boleh ada pungutan,” jelasnya.

Soal besaran iuran yang mencapai Rp300 ribu, Widodo menuturkan, angka tersebut bersifat tidak mengikat.

Artinya terdapat wali murid yang menyumbang lebih maupun kurang dari angka tersebut.

Pihaknya mengembalikan semuanya ke kemampuan ekonomi masing-masing wali murid. 

Pihaknya juga mengaku tidak ada unsur paksaan terkait hal tersebut.

”Untuk anak yang tidak mampu tidak kami tarik,” ujarnya.

Sementara itu, proses pembangunan musala sendiri sudah berlangsung. Namun, untuk saat ini terhenti lantaran anggarannya telah habis.

Disinggung soal pernyataan Ganjar yang akan meminta uang tersebut dikembalikan, Widodo mangaku siap mengembalikan jika memang hal itu perlu dilakukan.

”Kalau saya siap. Itu nanti saya kembalikan ke komite dan wali murid. Kalau wali murid nanti sepakat kami kembalikan. Tapi ini wujudnya sudah berbentuk musala. Nanti kami koordinasikan ke pihak provinsi,” ujarnya.

Phaknya juga mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi terkait permasalahan tersebut. 

Sebelumnya, persoalan ini mencuat ketika Ganjar saat berkunjung ke Rembang dan melaksanakan dialog bersama siswa di Pendapa Museum RA Kartini pada Senin (10/7).

Saat itu, orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut memanggil sejumlah siswa hingga mahasiswa ke depan.

Ganjar pun memberikan beberapa pertanyaan. Salah satunya kepada siswi dari SMKN 1 Sale. 

”Sekolahnya bayar?,” tanya Ganjar.

”Bayar untuk uang Gedung,” jawab siswi berjilbab itu.

Lantaran kaget, Ganjar pun mencoba memastikan kembali.

Lalu siswi menjawab "infak," katanya.

”Infaknya berapa?,” ganjar kembali bertanya.

Siswi itu mengatakan, bahwa setiap kelas jumlahnya berbeda-beda. Terakhir, ia mengaku membayar Rp300 ribu.

”Benar ya?,” kata Ganjar mengonfirmasi kepada hadirin.

Iki ciri-ciri kepala sekolahe bar iki masalah karo gubernure (ini ciri-ciri kepala sekolahnya akan mendapat masalah dengan gubernurnya),” imbuhnya.

Setelahnya, Ganjar pun menegaskan bahwa di sekolah tidak boleh ada pungutan. Termasuk dalam bentuk apapun infak maupun lainnya.

”Saya pastikan sumbangan itu nanti akan di kembalikan,” tegasnya. (vah/khim)

 

Editor : Abdul Rokhim
#ganjar pranowo #SMKN 1 Sale #gubernur jateng #rembang #sekolah #infak #pungutan