Baca Juga : Punya Akar Rumput Kuat, PPP Rembang Optimistis Dapat 17 Kursi di Pemilu 2024
Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Kudus, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan sistem pemilu. Apakah tetap dalam sistem proporsional terbuka atau berubah menjadi proporsional tertutup.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rembang Zaimul Umam nampaknya tak risau terkait apa hasil putusan nanti. Menurutnya, kedua sistem tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Kelebihan sistem pemilu proposional terbuka, kata Umam, memungkinkan pemilih untuk memilih kandidat secara langsung. Sehingga lebih transparan dalam menentukan siapa yang akan menjadi wakil rakyat.
"Dalam sistem terbuka, kandidat harus berkompetisi satu sama lain untuk mendapatkan dukungan langsung dari pemilih. Hal ini dapat meningkatkan akuntabilitas individu dan partai politik terhadap pemilih," ujarnya.
Sementara kekurangannya, dalam sistem proporsional terbuka, suara pemilih bisa terbagi di antara berbagai kandidat dalam partai politik yang sama. Sehingga ia menilai hal tersebut bisa mengakibatkan pemecahan suara dan mengurangi efisiensi sistem proporsional.
Selain itu, pengaruh partai politik dalam menentukan calon dapat berkurang karena pemilih memiliki kebebasan penuh untuk memilih kandidat secara individual.
"Sistem terbuka dapat cenderung memperkuat popularitas individu tertentu dalam partai politik, sehingga kandidat dengan dukungan populer lebih mungkin memenangkan kursi daripada kandidat yang lebih berkualitas atau memiliki pemikiran yang lebih baik," jelasnya.
Sementara itu, ia menilai sistem proporsional tertutup cenderung lebih stabil karena partai politik memiliki kontrol penuh terhadap daftar calon legislatif. Sehingga memungkinkan partai untuk menjaga stabilitas internal dan menerapkan program yang lebih konsisten.
Dari segi efisiensi pemilu, kata dia, pemilih hanya perlu memilih partai politik, bukan kandidat individu. Sehingga mampu meningkatkan efisiensi proses pemilihan dan menghindari pemecahan suara.
"Partai dapat memperhatikan aspek keberagaman seperti gender, etnisitas, atau kelompok minoritas," jelasnya.
Meski demikian, adik KH Bahaudin Nur Salim (Gus Baha) itu menilai sistim proporsional tertutup memiliki kekurangan. Diantaranya pemilih tidak memiliki pilihan langsung terhadap kandidat individu. Hal ini dapat mengurangi transparansi dan mengurangi rasa memiliki pemilih terhadap wakil yang terpilih.
"Pemilih tidak memiliki pengaruh langsung dalam menentukan siapa yang akan mewakili mereka," ujarnya.
Sistem tertutup juga dinilai dapat memperkuat pengaruh partai politik dalam menentukan urutan calon. Sehingga hal ini dapat mengurangi kemampuan individu. Meski demikian PPP akan mengikuti putusan akhir dari MK.
"PPP akan menyiapkan strategi pemenangan untuk sistem pemilu yang finalnya nanti akan ditetapkan," ujarnya. (vah/khim) Editor : Abdul Rokhim