Baca Juga: Viral! Digerebek Berduaan di Kamar Mandi, Karyawan Pabrik Sepatu Rembang Ini Akhirnya Buka Suara
Modus operandi para pelaku merasa sakit hati dan menuduh salah satu korban bernama HDF telah memperkosa adik kandung salah satu tersangka (YNA) yang bernama saudari P.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi menyampaikan, Polres Rembang dari Satuan Reserse Kriminal Umum telah melakukan penanganan terhadap kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia satu orang dan dua luka-luka. Dua orang sedang dirawat rumah sakit.
”Korbanya semua kategori anak-anak. Kejadianya hari Jumat tanggal 2 Juni 2023, sekira pukul 21.30 WIB. Dilapangan sepakbola dukuh Jetis, Desa Sumber Gayam, Kecamatan Kragan,” katanya kepada awak media di halaman Mapolres setempat.
Dimana kejadiaan penganiayaan dilakukan secara bersama-sama. Oleh pelaku berjumlah 12 orang. Diantara salah satunya seorang perempuan dan laki-laki masih anak-anak. Dilakukan sampai jam 03.00 pagi menurut keterangan saksi dan pelaku.
Untuk sekedar diketahui pengeroyokan terjadi hari jumat 2 Juni sampai Sabtu 3 Juni, sekira pukul 21.30 sampai 03.30 dini hari. Lokasinya dilapangan sepakbola dukuh Jetis, desa Sumber Gayam, Kecamatan Sluke.
Saat itu ada 10 orang pelaku berinisial MRM, S, RP, ZA, S, M, H, AF, TF, MSK membawa korban HDF (korban meninggal), TF dan MSK. Kronologi bermula ada pelaku bernisial S (belum tertangkap) bersama saksi datang kerumah pelaku berinisial S. saat itu sudah ada pelaku N (calon istri serta sering membantu usaha warkop pelaku S).
Disana pelaku S (belum tertangkap) menerangkan kepada pelaku S berkaitan dengan tangkapan layar melalui chat WA perempuan berinisial P. Berisikan pelaku melecehkan (pemerkosaan) terhadap P dan meminta untuk datang bersama kakaknya YNA pukul 20.00 di telaga Terjan, Kragan, apabila tidak datang akan dicari dan bunuh.
Mengetahui informasi tersebut pelaku S menghubungi lewat WA teman-temannya yang lain pelaku Y, M, S dan Y. Dan mengajak ketemuan disekitar jalan Ngarukan (pada sekitar pukul 19.00) dan pelaku S (belum tertangkap) menghubungi pelaku P (belum terangkap). (noe) Editor : Ali Mustofa