China hingga Qatar Simpan Dana Iran, Nilainya Tembus Rp 1.775 Triliun

TEHERAN – Di tengah tekanan ekonomi yang berkepanjangan dan ketegangan geopolitik yang terus meningkat, Iran masih menghadapi persoalan besar berupa puluhan miliar dollar Amerika Serikat (AS) aset negara yang tertahan di berbagai negara. Nilainya diperkirakan mencapai sedikitnya 100 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.775 triliun, menjadikannya salah satu aset luar negeri terbesar yang dibekukan akibat rezim sanksi internasional.
Sebagian besar dana tersebut berasal dari hasil ekspor minyak dan gas Iran yang tidak dapat ditransfer ke Teheran setelah Amerika Serikat kembali memberlakukan sanksi ekonomi pada 2018. Kebijakan itu muncul setelah Presiden AS saat itu, Donald Trump, menarik negaranya keluar dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), atau kesepakatan nuklir Iran yang sebelumnya disepakati pada era Presiden Barack Obama.
Sejak saat itu, akses Iran terhadap sistem keuangan global semakin terbatas. Karena mayoritas transaksi energi internasional menggunakan dollar AS, Washington memiliki pengaruh besar untuk memblokir atau membatasi transaksi yang melibatkan Iran melalui jaringan perbankan dunia.
China Menjadi Penampung Dana Terbesar
Di antara negara-negara yang menyimpan aset Iran, China disebut sebagai lokasi dengan jumlah dana terbesar. Berbagai estimasi menyebut nilai aset Iran yang tertahan di Negeri Tirai Bambu berkisar antara 20 miliar hingga 50 miliar dollar AS atau setara Rp 355 triliun hingga Rp 887 triliun.
Hubungan ekonomi kedua negara tetap berlangsung meski sanksi AS diberlakukan. Dalam beberapa tahun terakhir, China masih menjadi salah satu pembeli utama minyak Iran, baik melalui mekanisme perdagangan resmi maupun skema yang dirancang untuk menghindari hambatan sanksi internasional.
Sebagian dana tersebut diketahui masih dapat dimanfaatkan Iran secara terbatas untuk membeli barang-barang tertentu dari China, seperti mesin industri, peralatan manufaktur, serta komponen kendaraan.
Irak Menyimpan Dana Energi Miliaran Dollar
Negara lain yang memiliki kewajiban pembayaran besar kepada Iran adalah Irak. Selama bertahun-tahun, Baghdad mengimpor listrik dan gas alam dari Iran guna memenuhi kebutuhan energi domestiknya.
Namun, pembatasan yang diterapkan Washington membuat pembayaran tersebut tidak dapat dilakukan secara bebas. Nilai dana Iran yang tertahan di Irak diperkirakan mencapai sekitar 15 miliar dollar AS atau sekitar Rp 266 triliun.
Pada masa pemerintahan Trump, berbagai pengecualian yang sebelumnya diberikan kepada Irak untuk melakukan pembayaran energi kepada Iran secara bertahap dihentikan. Akibatnya, dana tersebut tetap tersimpan dan belum dapat diakses penuh oleh Teheran.
India dan Korea Selatan Masih Menahan Miliaran Dollar
Sebelum sanksi diberlakukan kembali pada 2018, India merupakan salah satu pelanggan terbesar minyak mentah Iran. Setelah kebijakan AS berubah, sejumlah bank di India menghentikan transfer pembayaran kepada Teheran.
