Baca Juga : Selamat! Sekda Rembang, Fahrudin, Raih Gelar Doktor dari UMS, Apa Isi Disertasinya?
Abdul Hafidz berpesan dengan ditingkatkannya kesejahteraan para nakes, nantinya akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan. Baik di rumah sakit, puskemas maupun tempat-tempat yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
”Ya, tentunya kami berharap dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini akan berbanding lurus dengan pelayanan kesehatan yang semakin baik dan profesional,” kata Hafidz.
Lebih lanjut, kata Hafidz, para nakes yang mendapatkan SK barang tentu bersyukur mengingat, pihaknya tak menampik masih ada ribuan nakes yang masih belum jelas status kepegawaiannya.
”Dengan adanya penyerahan ini. Kini sudah ada 377 formasi yang terisi. Tahun ini masih ada 309 formasi di bidang kesehatan yang tersisa,” terangnya.
Tak hanya itu, Abdul Hafidz juga mewanti-wanti soal tantangan di bidang kesehatan yang kini semakin berat. Sebab, banyak penyakit baru bermunculan yang harus ditangani dengan baik.
Dua tahun terakhir ini, Abdul Hafidz menyebut kerja keras jajaran Dinas Kesehatan termasuk tenaga kesehatan di Rembang membuahkan hasil positif. Mulai dari penanganan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI).
“Seperti ikhtiar penanganan 2019 angka kematian bayi tinggi bahkan urutan nomor 2 dari bawah se-Jawa Tengah, 2022 Rembang masuk papan tengah, tinggal di bawah 100, 90 sekian, asalnya 160 sekian. Ibu yang sedang melahirkan meninggal juga turun drastis , 2022 hanya 6 asalnya hampir ratusan, ini prestasi harus kita tingkatkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Rembang, Ali Syofi’i mengapresiasi kebijakan pemkab terkait keberpihakannya kepada tenaga kesehatan. Mengingat, bupati mengusulkan 349 formasi di tahun 2022 dan 309 formasi di tahun 2023.
”Sudah luar biasa dbbandingkan Kabupaten sekitar kita. Menunjukan Bupati Rembang, Abdul Hafidz memperhatikan sektor kesehatan,” imbuhnya. (adv) Editor : Abdul Rokhim