Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Alun-Alun dan Taman Kartini Rembang bakal Direnovasi, Ini Tempat Relokasi Para Pedagang

Abdul Rokhim • Kamis, 11 Mei 2023 | 01:14 WIB
RELOKASI: Area Stadion Krida Rembang direncanakan jadi salah satu tempat relokasi pedagang di Alun-alun dan Taman Kartini Rembang. (VACHRY RINALDY L/RADAR KUDUS)
RELOKASI: Area Stadion Krida Rembang direncanakan jadi salah satu tempat relokasi pedagang di Alun-alun dan Taman Kartini Rembang. (VACHRY RINALDY L/RADAR KUDUS)
REMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyiapkan dua alternatif tempat relokasi untuk pedagang di Alun-alun dan Taman Kartini Rembang. Kini, pemkab sudah menyiapkan dua lokasi. Yakni di area Gambiran dan Stadion Krida Rembang. Bupati memastikan tidak ada batasan kuota untuk lapak bagi para pedagang.

Baca Juga : Ketua RT Ungkap Keseharian Ibu di Rembang yang Tewas usai Bunuh Bayinya Sendiri

Tahun ini, rencananya Pemkab akan merenovasi alun-alun dan Taman Kartini Pembangunan ini akan memberikan dampak kepada pedagang, sehingga perlu ada relokasi. Saat ini, Pemkab mulai melaksanakan tahapan persiapan dokumen sebelum masuk proses lelang.

"Sudah tinggal nunggu saja, inikan dokumennya sudah jadi, segera kami kimpahkan ke PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), nanti kami umumkan secara elektronik," kata Bupati Rembang, Abdul Hafidz.

Baca Juga : Duar!!! Truk Tangki Tabrak Mio di Perempatan Sulang Rembang, Begini Kronologinya

Sehingga, kemungkinan waktu pengerjaan kedua proyek ini bisa dilaksanakan berbarengan. Hafidz memastikan dalam tahap pembangunan area Alun-alun dan Taman Kartini bakal disterilkan. Artinya akan ada relokasi pedagang.

"Ya harus (relokasi, Red), kalau tidak pindah bagaimana cara membangun. Kami punya dua alternatif. Tinggal milih yang mana," katanya.

Disinggung soal kuota lapak, Hafidz mengatakan, pihaknya tidak memberikan batasan dan membebaskan para pedagang untuk menempati. Ia juga mengklaim sudah mempertimbangkan soal lalu lintas.

"Berapapun, mau nempati silahkan saja. Analisis mengenai dampak lalu lintasnya sudah ada semuanya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait dengan PKL di alun-alun dan Taman Kartini ranah tersebut terdapat dua kewenangan. PKL di alun alun merupakan kewenangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang.

Data yang disampaikan oleh Kabid Pasar dan PKL Dindagkop UKM Rembang Heri Martono, jumlah pedagang di Alun-alun Rembang ada sekitar 153. Dari total tersebut, yang merupakan rumpun makanan jumlahnya sekitar 53 pedagang.

Sementara, pedagang di taman kartini merupakan kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang. (vah/khim) Editor : Abdul Rokhim
#pemkab rembang #relokasi pkl #rembang #relokasi #pembangunan taman kartini rembang #pembangunan alun-alun rembang