Baca Juga : Demo Soal Tarif Pajak Berlayar, Ribuan Nelayan Rembang Blokade Jalan Pantura
Meski demikian, Panitera Kantor Pengadilan Agama (PA) Rembang, Kastari menyebut, di antara kota-kota tetangga, pihaknya mengklaim di Rembang angka tersebut relatif masih rendah.
”Dalam beberapa kasus sang suami malas bekerja. Kesehariannya hanya main HP. Bahkan, ada juga yang tak betah lantaran suaminya kecanduan bermain slot (judi online) hingga jarang di rumah karena karaoke di warkop,” kata Kastari ketika dikonfirmasi pada Senin (9/1).
Lebih lanjut, kata Kastari, terkait sang suami yang jarang di rumah, utamanya berbanding lurus dengan menjamurnya usaha warung kopi dan karaoke di Rembang.
Sebab, dalam beberapa kasus sang suami sering ngopi dan karaoke hingga lupa tanggung jawab sebagai kepala keluarga.
”Sebetulnya balik lagi ke pribadinya, ya. Mengingat di Rembang kan memang banyak warung-warung hiburan. Tapi, kenyataanya fakta tersebut kami temukan ketika di persidangan,” katanya.
Sementara itu, terkait kasus gugatan cerai talak, di sepanjang tahun 2022 pihaknya mendapat aduan sebanyak 291 kasus. Yang mana, rata-rata hal tersebut dilatarbelakangi oleh gaya hidup, tak mau dinasehati hingga sang istri yang tak mau melayani sang suami.
”Sebetulnya kasihan, kami juga coba untuk mediasi, bagimanapun kalau cerai yang menjadi korban kan anak. Tapi tetap saja langkah seperti itu tidak semuanya berhasil. Ya, semoga ke depannya diperhatikan betul akan tanggung jawab sebagai suami maupun istri dalam berumah tangga,” ujarnya. (noe/khim) Editor : Abdul Rokhim