Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Satpol PP Rembang Pastikan Kos di Magersari Jadi Tempat Mesum, Ini Modusnya

Abdul Rokhim • Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:20 WIB
RAZIA: Satpol PP Kabupaten Rembang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Kota pada Selasa (9/8) siang. (SATPOL PP REMBANG FOR RADAR KUDUS)
RAZIA: Satpol PP Kabupaten Rembang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Kota pada Selasa (9/8) siang. (SATPOL PP REMBANG FOR RADAR KUDUS)
REMBANG - Satpol PP Kabupaten Rembang memastikan kos di daerah Magersari di Kecamatan Kota menjadi salah satu tempat asusila. Pasalnya, dari hasil penyelidikan, kos tersebut ternyata telah berulangkali menjadi lokasi kegiatan esek-esek.

Baca Juga : Pasangan Mempelai di Rembang Wajib Konseling Tiga Bulan sebelum Menikah, Ini Alasannya

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang Sulistyono melalui Kasi Penindakan, Karnen membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan, dari hasil penyelidikan kos di daerah yang telah dirazia itu memang menjadi salah satu lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat asusila.

“Ya, memang benar. Terkait kegiatan asusila di sana memang sering dilakukan. Padahal, sebelumnya sudah sering kami tegur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Karnen menjelaskan, terkait modusnya secara garis besar ada dua. Yakni, pertama penghuni kos membawa pasangan setelah melakukan transaksi di luar. Kemudian, yang kedua kamar kos disewakan layaknya hotel setelah selesai, mereka lalu pergi.

“Dari hasil pemeriksaan, kesimpulan kami, benar bahwasanya tempat kos di sana (Magersari, Red) digunakan untuk kegiatan asusila. Modusnya, ada yang membawa terus sewa kamar. Ada juga yang kos di situ dan pasangan. Yang pasti ada kamar dikoskan, dan ada yang disewakan seperti layaknya hotel,” terangnya.

Sebelumnya, satpol PP Kabupaten Rembang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Kota pada Selasa (9/8) siang. Hasilnya, empat pasangan yang tengah asyik berduaan diamankan. Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah kondom dan alat kontrasepsi dalam kegiatan tersebut.

Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono menuturkan, razia kali ini menyusur sejumlah kos-kosan di Kecamatan kota. Bahkan, di salah satu kos di kawasan Magersari, petugas menemukan indikasi atau dugaan adanya praktik prostitusi.

Baca Juga : Sidak! Pemandu Lagu dan Pekerja Kafe Karaoke di Rembang Dites HIV/AIDS, Ini Lokasinya

Indikasi tersebut menguat lantaran petugas juga mendapati adanya empat perempuan yang berasal dari luar daerah Kabupaten Rembang. Mereka ialah F, N, D warga Semarang dan A warga Demak.

“Dari lapangan kami temukan dugaan prostitusi. Mengingat, ditemukan kondom serta alat kontrasepsi. Namun, untuk memastikan dugaan tersebut, kami akan introgasi lebih detail di kantor,” terang Sulistyono.

Tak hanya itu, di kos yang sama petugas juga mendapati satu pasangan yang sedang asyik berduaan di kamar, yakni S dan A warga Kecamatan Sumber.

Sementara, di kos kawasan Tireman, petugas juga mendapati tiga pasagan asyik berduaan di dalam kamar. Mereka adalah N warga Blora dan S warga Kecamatan Rembang, R warga Bandung dengan D warga Kecamatan Sedan. Ditambah, M warga Kecamatan Sulang dan W warga Grobogan.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel dan KTP. Mereka pun lalu diminta datang ke Mako Satpol PP Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Masih kami selidiki. Sementara, barang bukti kami amankan," imbuhnya. (khim) Editor : Abdul Rokhim
#kos magersari rembang #rembang #satpol pp rembang #prostitusi rembang #kos magersari #prostitusi