Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkab segera Borong Tanah di 19 Desa untuk Jalan Lingkar Rembang-Lasem, Ini Daftarnya

Abdul Rokhim • Rabu, 29 Juni 2022 | 17:57 WIB
Daftar 19 desa yang akan dilalui Jalan Lingkar Rembang-Lasem. (MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS)
Daftar 19 desa yang akan dilalui Jalan Lingkar Rembang-Lasem. (MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS)
REMBANG – Tahapan pembangunan Jalur Lingkar Rembang dimulai. Ini ditandai dengan pinjaman daerah Rp 200 miliar untuk proyek tersebut. Langkah selanjutnya, pembebasan lahan di 19 desa di tiga kecamatan. Namun, sosialisasi kepada warga belum dilakukan, karena menunggu pemenang lelang perencanaan.

Baca Juga : Korupsi Rp 113 Juta Taman Kartini Rembang, Oknum ASN Ini Terancam 15 Tahun Bui

Dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Rembang, diketahui lelang dari tender konsultan perencanaan pengadaan tanah jalur lingkar memiliki pagu Rp 400 juta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Rembang Gantiarto menyampaikan, saat ini sudah ada pemenang lelang. Pihaknya akan meminta konsultan perencana untuk paparan terkait pembebasan lahan. Rencananya, ada 19 desa yang akan dilalui proyek jalur lingkar ini. Tersebar di Kecamatan Kaliori, Rembang, dan Lasem.

”Untuk pembebasan lahan jalan dengan panjang sekitar 24 kilometer ini, dianggarkan Rp 100 miliar. Sumber dananya dari pinjaman daerah,” ungkapnya.

Saat penataan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, antara Pemkab dan DPRD Rembang sepakat untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar. Salah satu rencana penggunaan dari pinjaman tersebut, untuk pembebasan lahan pembangunan jalur lingkar. Sisanya untuk kebutuhan lain-lain sebelum proses pambangunan serta pembangunan jalan kabupaten lainnya.

Pembangunan jalur lingkar sendiri, nantinya akan menggunakan anggaran pemerintah pusat. Diperkirakan, proyek yang sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2019 ini, akan menelan anggaran sekitar Rp 600 miliar.

Saat ini, kata Gantiarto, untuk urusan terkait pinjaman daerah sudah beres. Meski demikian, untuk sosialisasi ke masyarakat belum dilakukan. ”Karena saya mengundang pemenang lelang perencanaan untuk sosialisasi ke kami tahapan-tahapan yang mereka lalukan. Setelah itu, baru nanti kami sosialisasi ke masyarakat," jelasnya.

Adapun 19 desa yang bakal dilalui Jalan Lingkar Rembang-Lasem, Yaitu: 


  1. Banyudono

  2. Bogoharjo

  3. Sendangagung

  4. Gunungsari





  1. Waru

  2. Ngadem

  3. Mondoteko

  4. Kedungrejo

  5. Turusgede

  6. Kumendung

  7. Sridadi

  8. Padaran

  9. Tlogomojo

  10. Kasreman




  1. Karasgede

  2. Dorokandang

  3. Gedungmulyo

  4. Dasun

  5. Tasiksono


Sementara itu, terkait estimasi harga lahan juga belum diketahui. Ia menjelaskan, untuk sampai ke tahap tersebut, masih panjang. Ada beberapa proses yang harus dilalui terlebih dahulu. ”Kami nanti juga melibatkan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional)," imbuhnya. (vah/lin) Editor : Abdul Rokhim
#desa terdampak jalan lingkar rembang-lasem #jalan lingkar rembang-lasem #daftar desa jalan lingkar rembang-lasem #rembang #jalan lingkar rembang #pembangunan jalan lingkar rembang-lasem