Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sisir Kafe dan Hotel, Satpol PP Rembang Amankan Puluhan Botol Miras

Abdul Rokhim • Senin, 6 Juni 2022 | 23:14 WIB
PENDATAAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang melakukan pendataan pekerja warkop tanpa identitas. Satu sisi melakukan pendataan pekerja yang kedapatan menjual miras dengan kadar alkohol di atas lima persen Sabtu malam lalu (19/2). (WISNU AJI/RADAR KUDUS)
PENDATAAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang melakukan pendataan pekerja warkop tanpa identitas. Satu sisi melakukan pendataan pekerja yang kedapatan menjual miras dengan kadar alkohol di atas lima persen Sabtu malam lalu (19/2). (WISNU AJI/RADAR KUDUS)
REMBANG – Satpol PP Kabupaten Rembang kembali melakukan operasi minuman keras (miras) di kafe dan warkop hingga hotel di Rembang Timur. Hasilnya, 28 botol berisi miras diamankan.

Baca Juga : Ikon “Selamat Datang Kota Rembang” Tak Tersentuh Perawatan 3 Tahun, Begini Kondisinya

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengatakan operasi terus digencarkan tak hanya di kota tetapi juga menyisir kafe-kafe di wilayah Rembang bagian timur.

"Ada 4 kafe yang kedapatan menjual minuman keras berbagai merk. Satu terletak di Kiringan, Rembang, satu di Sarang dan dua di Kragan,” katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus Minggu malam (4/6).

Sulis menerangkan setelah menyita minuman keras. Pihaknya juga melakukan sosialisasi. ”Kami juga sosialisasi di warkop berfasilitas karaoke di Sarang,” imbuhnya.

Dalam operasi itu, Satpol PP melakukan penyitaan minuman keras di kafe-kafe tersebut. Kemudian, meminta pelanggar untuk hadir di Satpol PP dalam rangka pemeriksaan dan pembinaan.

Selain itu, giat yang digelar Sabtu (4/6) lalu juga menyisir sejumlah hotel seperti di Hotel Surya, Lasem. Disana petugas tidak menemukan pelanggaran. "Ke arah timur di Hotel Malindo, Sluke. Disana sana tidak ditemukan pelanggaran," imbuhnya. (noe/ali) Editor : Abdul Rokhim
#rembang #satpol pp rembang #satpol pp #amankan miras #amankan minuman keras