Pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan di ruang rapat Bupati. Dihadiri Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Muhammad Hanies Cholil Barro.
Data BBPOM Semarang, di Rembang sendiri tercatat ada empat toko obat, 66 Apotek, tiga rumah sakit, serta sejumlah industri pangan dan layanan industri pangan yang izin di BBPOM.
Kepala BB POM Semarang, Sandra Maria Philomena Linthin menyampaikan, melalui kerja sama ini diharapkan bisa ditindaklanjuti melalui pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Selain itu, juga bisa mengawasi produk-produk makanan yang ada di Kota Santri ini.
"Dengan adanya MoU ini mungkin kami lebih dapat berkolaborasi meningkatkan pengawasan produk dan makanan yang ada di Rembang. Sehingga masyarakat terlindungi dari obat dan makanan yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan dukungan penuh atas adanya kerja sama ini. Pihaknya menyadari, akan dampak jangka panjang terhadap apabila terdapat bahan-bahan makanan yang berbahaya.
Kami menyetujui. Nanti akan kami langsung tanda tangani. Kami akan bergerak terus mempercepat bagaimana masyarakat kami jangan sampai terlalu masuk dalam jurang berbahaya," jelasnya. (vah/ali) Editor : Abdul Rokhim