Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bupati Rembang Janji Perda Miras Digarap Tahun Ini

Ali Mustofa • Kamis, 28 Oktober 2021 | 21:31 WIB
DEKLARASI: KH Idror Maimoen memimpin deklarasi Rembang bebas Pekat di Lantai IV Setda Rembang kemarin (VACHRI RINALDY L/RADAR KUDUS)
DEKLARASI: KH Idror Maimoen memimpin deklarasi Rembang bebas Pekat di Lantai IV Setda Rembang kemarin (VACHRI RINALDY L/RADAR KUDUS)
REMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggenjot percepatan peraturan daerah (Perda) tentang minuman keras (miras). Kemarin, telah dilaksanakan deklarasi Rembang bebas penyakit masyarakat (Pekat) oleh tokoh masyarakat bersama Forkompimda.

Deklarasi kemarin dilaksanakan di lantai IV Sekretariat Daerah (Setda) Rembang. Dihadiri Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Rembang. Selain itu juga tokoh agama, seperti KH Idror Maimoen.

Dalam deklarasi kemarin, Bupati Rembang Abdul Hafidz menegaskan, tahun ini Pemkab Rembang akan mengakselerasi Perda tentang miras terlebih dahulu. Regulasi tersebut akan disinkronkan dengan peraturan di atasnya. Harapannya, melalui peraturan ini, bisa meng-cover  kondisi sosial masyarakat Kota Santri. "Percepatan. Pokoknya Prolegda, menjadi raperdanya akan menjadi yang pertama (dibahas,Red)," jelasnya.

Saat ini sudah ada Peraturan Bupati dan sudah ada tindak lanjut dengan menggelar operasi.  Selain itu pihaknya akan melakukan pembinaan melalui pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

KH Idror Maimoen berharap, dari pemerintah dan masyarakat bisa meneruskan perjuangan bangsa. Untuk langkah ke depan, pihaknya menghimbau agar berada di belakang Forkompimda supaya tidak menjadi kegaduhan."Kami men-support, mengusulkan, menginginkan untuk kemerdekaan Indonesia ini sejatinya," jelasnya.

Disinggung terkait pelaku pekat, Gus Idror -sapaan akrabnya- berpendapat tidak seluruhnya merupakan orang "nakal". Namun diharapkan bisa menambah kebaikan melalui pembinaan religi atau dalam bentuk lainnya. "Mereka bisa melakukan seperti itu mungkin faktor ekonomi atau yang lain. Semestinya dari pemerintah bisa menanggung masalah ekonomi," jelasnya.

Jangan sampai, lanjut Gus Idror, ketika ada kesusahan diaplikasikan kepada kemadarathan. "Jadi ketika ada madhorot tidak ditangani dengan madharat. Ini janji Allah: Barang siapa yang mengikuti petunjuk Allah pasti ada jalan keluar. Yang penting niatnya saja harus dijaga dari awal," tutur putra Alm. KH Maimoen Zubair itu. (ali) Editor : Ali Mustofa
#perda miras #rembang #pekat #penyakit masyarakat