Penyerahan dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rembang kemarin. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati Marno hadir saat penyerahan. Apabila tidak dalam situasi pandemic, kata Marno, penyerahan predikat ini akan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan di Jakarta.
”Karena pandemic akhirnya diserahkan oleh teman-teman di kantor KPPN. Sebenarnya Bu
Rembang dinilai telah memenuhi indicator-indikator dalam penilaian WTP. Seperti kesesuaian pelaporan dengan standar akuntansi, pengungkapan yang rinci terkait penggunaan anggaran, hingga pengendalian internal yang memadai.”Dari opini WTP tersebut nanti kementerian keuangan akan memberikan penghargaan,” ujarnya.
Apabila mendapatkan WTP, daerah juga bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Namun ia menjelaskan, tetap menyesuaikan dengan keuangan negara.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan syukur atas pencapaian yang didapat tahun ini. Hal ini tak lepas dari kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk mencapai predikat ini, Pemkab telah berusaha sedemikian rupa sejak 2018 lalu.
Saat itu OPD diminta memperbaiki asset yang belum terakomodir di dalam sistem dan dokumen. Hingga saat ini seluruh asset telah tercatat 100 persen. Dan, sejak itu, setiap tahunnya Pemkab Rembang berhasil meraih Opini WTP.
”Pemkab Rembang memang baru tiga kali mendapat WTP. 2018, 2019, 2020. Karena memang kami perlu ada percepatan pengakuan dari BPK bagaimana tentang laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Pihaknya menyadari. Meskipun telah mendapatkan WTP, bukan berarti sudah terlepas dari kekurangan ataupun kesalahan. ”Namun itu menunjukkan kondisi pengelolaan keuangan daerah yang sudah akun tabel, efektif, dan efisien,” imbuhnya. (ali) Editor : Ali Mustofa