Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pengurusan Kartu Kuning Rembang Bisa Online, Ini Caranya

Ali Mustofa • Jumat, 2 Juli 2021 | 20:11 WIB
KUNJUNGAN: Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Muhammad Hanies Cholil Barro menyambangi kantor DPMPTSP Naker Rembang beberapa waktu lalu. (VACHRI RINALDY L/RADAR KUDUS)
KUNJUNGAN: Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Muhammad Hanies Cholil Barro menyambangi kantor DPMPTSP Naker Rembang beberapa waktu lalu. (VACHRI RINALDY L/RADAR KUDUS)
REMBANG Para pencari kerja di Kota Garam terus berdatangan. Sampai Juni kemarin tercatat ada sekitar 700-an pemohon kartu pencari kerja atau kartu AK-1. Hal itu seiring dengan permintaan karyawan dari industri yang ada di Rembang. Saat ini, pengurusan AK-1 bisa dilakukan secara online.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Rembang Teguh Gunawarman melalui Pejabat pengantar kerja Praba Pancalaradya menyampaikan, pada Bulan Juni, tercatat ada 700 pemohon kartu kuning yang mendaftar. "Kami layani. Untuk permintaan AK-1 sampai saat ini sudah 700 pemohon," katanya.

Naiknya permintaan AK-1 atau yang familiar disebut kartu kuning ini sejalan dengan adanya kebutuhan karyawan di salah satu industri padat karya yang ada di Kota Garam. Salah satu syarat untuk melamar sebagai karyawan harus melampirkan AK-1.

Dalam pelayanan, pihaknya memberlakukan pembatasan permohonan pemohon. Untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Di disi lain, DPMPTSP Naker Rembang juga membuka pelayanan online untuk pelayanan kartu kuning melalui website resminya. Seluruh masyarakat bisa mengakses sekaligus mencari lowongan sesuai bakat dan minat.

Sebelumnya, masyarakat perlu membuat akun terlebih dahulu. Kemudian mengisikan data.  Data itu lah yang selanjutnya sebagai dasar untuk pembuatan kartu kuning. Dalam website itu, lanjut dia, ada berbagai lowongan pekerjaan. Sehingga diharapkan bisa mempermudah masyarakat berbasis teknologi.

"Bisa melamar langsung dengan website itu (https://bursakerja.jatengprov.go.id,Red). Perusahaan bisa menginformasikan lewat email mereka," jelasnya.

Angka 700 pemohon itu menurutnya sudah cukup tinggi. Pada tahun sebelumnya tak mencapai jumlah tersebut.

"Setelah lebaran itu yang membludak. Akhirnya datanya sampai segitu. Sehari kalau tidak kami batasi ya sampai ratusan," katanya. Editor : Ali Mustofa
#kartu kuning #DPMPTSP Naker Rembang #pencari kerja #Pelayanan Online