Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Berapa Biaya Daftar Haji Plus 2026? Ini Setoran Awal, Nomor Porsi, dan Masa Tunggunya

Iwan Arfianto • Rabu, 3 Juni 2026 | 10:19 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji

 

Jakarta - Program Haji Plus atau Haji Khusus terus menjadi pilihan favorit bagi calon jemaah yang mendambakan waktu tunggu keberangkatan yang relatif lebih singkat daripada lini haji reguler.

Kendati demikian, guna mengamankan antrean dan mendapatkan nomor porsi keberangkatan resmi, calon jemaah diwajibkan untuk menuntaskan pembayaran setoran awal sebagai uang muka (down payment) pendaftaran.

Berdasarkan regulasi resmi yang berlaku, nominal setoran awal yang wajib disetorkan oleh setiap calon jemaah haji khusus adalah sebesar USD 4.000.

Jika dikonversikan dengan nilai tukar saat ini yang berada di kisaran Rp 17.859 per dolar AS, dana pendaftaran tersebut setara dengan kurang lebih Rp 71,4 juta.

Perlu dicatat bahwa angka dalam mata uang rupiah ini bersifat fleksibel dan dapat berubah sewaktu-waktu menyelaraskan pergerakan kurs yang berlaku pada hari transaksi pembayaran.

Dana setoran awal ini bukanlah biaya total keseluruhan program, melainkan biaya administratif untuk mendaftarkan nama calon jemaah ke dalam sistem antrean agar memperoleh nomor porsi resmi haji khusus.

Estimasi Total Biaya Perjalanan Haji Plus 2026

Setelah menyetorkan dana awal, jemaah nantinya berkewajiban melunasi sisa biaya perjalanan ibadah haji khusus yang disesuaikan dengan jenis paket kamar hotel yang dipilih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), proyeksi total biaya Haji Plus untuk musim haji 2026 meliputi rentang berikut:

Nominal paket di atas umumnya sudah bersifat komprehensif, mencakup akomodasi penerbangan (tiket pesawat), penginapan hotel di tanah suci, katering konsumsi harian, transportasi lokal selama di Arab Saudi, bimbingan manasik menjelang keberangkatan, hingga komando dari tim pendamping ibadah.

Prosedur Mendapatkan Nomor Porsi Haji Plus

Nomor porsi merupakan identitas dan bukti autentik bahwa seorang calon jemaah telah terdata dalam antrean legal keberangkatan haji negara.

Dokumen ini baru akan diterbitkan oleh kementerian setelah seluruh rangkaian pendaftaran dan setoran dana awal tervalidasi.

Berikut adalah langkah-langkah sistematis untuk memperoleh nomor porsi Haji Plus:

  1. Memilih Biro PIHK yang Berizin Resmi Calon jemaah wajib memastikan diri mendaftar melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah mengantongi izin operasional resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini krusial demi menjamin keabsahan dan keamanan seluruh proses pendaftaran.

  2. Melengkapi Berkas Dokumen Persyaratan Setelah memantapkan pilihan pada salah satu PIHK, jemaah diminta melengkapi dokumen personal yang disyaratkan oleh pihak manajemen travel. Berkas standar tersebut biasanya meliputi:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    • Kartu Keluarga (KK)

    • Akta Kelahiran atau surat kenal lahir sejenis

    • Pas foto terbaru

    • Dokumen pelengkap lain sesuai regulasi internal PIHK

  3. Penerbitan Surat Pengantar Setoran Dana Pihak PIHK akan memeriksa keabsahan data berkas jemaah. Apabila seluruh dokumen dinyatakan memenuhi syarat, biro akan menerbitkan surat pengantar resmi bagi jemaah untuk menyetorkan dana awal.

  4. Penyetoran Dana di Bank Penerima Setoran (BPS) Proses pembayaran setoran awal dilakukan langsung melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditunjuk dan terintegrasi secara resmi oleh pemerintah. Pascatransaksi, pihak perbankan akan mengeluarkan lembar bukti setoran sah yang memuat kode Nomor Validasi.

  5. Penyerahan Bukti Transaksi ke Pihak Travel Jemaah harus membawa dan menyerahkan kembali lembar bukti bayar dari bank tersebut kepada PIHK agar data pembayaran dapat segera diinput ke sistem pendaftaran haji nasional.

  6. Penerbitan Dokumen SPPH dan Nomor Porsi Resmi PIHK kemudian meneruskan pengajuan data jemaah ke sistem Kementerian. Setelah data diverifikasi secara penuh oleh sistem pusat, jemaah akan menerima Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang di dalamnya memuat kode Nomor Porsi Haji sebagai tanda sah masuknya jemaah ke dalam daftar tunggu haji khusus.

Estimasi Durasi Masa Tunggu Keberangkatan

Daya tarik utama dari program Haji Plus terletak pada efisiensi waktu antrean yang jauh memangkas durasi tunggu haji reguler.

Saat ini, rata-rata masa tunggu keberangkatan untuk jemaah Haji Plus bergerak di kisaran 5 hingga 9 tahun saja, dengan variasi waktu yang sangat bergantung pada alokasi kuota tahunan yang dikelola oleh masing-masing biro PIHK.

Mengingat kapasitas dan ketersediaan kuota setiap agen travel berbeda-beda, para calon jemaah sangat disarankan untuk melakukan konsultasi mendalam serta menanyakan kepastian estimasi tahun keberangkatan secara transparan sebelum melakukan transaksi pembayaran.

Editor : Iwan Arfianto
#haji khusus #biaya haji plus 2026 #haji plus #haji #Haji 2026