RADAR KUDUS - Selama bulan Ramadan, umat Islam menjalankan puasa sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Terutama pada awal Ramadan, tubuh mungkin perlu beradaptasi dengan perubahan jadwal dan pola makan.
Ini bisa menyebabkan kelelahan dan mengarah pada kebutuhan untuk tidur lebih banyak.
Puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang mencapai keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan fisik.
Tidur merupakan bagian penting dari pemulihan tubuh dan memastikan kesehatan yang baik.
Namun, seringkali muncul pertanyaan tentang hukum tidur sepanjang hari saat berpuasa.
Mari kita telusuri pandangan agama dan kesehatan terkait dengan tidur sepanjang hari saat berpuasa.
Lalu apakah sah orang yang berpuasa tapi ia gunakan waktu siangnya hanya untuk tidur?
Dilansir dari NU Online, mayoritas ulama termasuk dari kalangan bermadzhab Syafi’i, tidur seharian tidak membatalkan puasa seseorang.
Asal pada malam harinya ia sudah niat untuk berpuasa.
Meski Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy berpendapat tidak sah puasanya.
Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/384) menjelaskan:
إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ
Artinya, “Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah.
Demikian menurut pandangan madzhab Syafi‘i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama.
Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Qur'an.”
Berbeda jika ada waktu untuk tidak tidur meski hanya sedikit, maka para ulama sepakat puasanya tetap sah.
Imam an-Nawawi melanjutkan (6/384):
وَاَجْمَعُوا عَلَى اَنَّهُ لَوْ اسْتَيْقَظَ لَحْظَةً مِنَ النَّهَارِ وَنَامَ بَاقِيهِ صَحَّ صَوْمُهُ
Artinya, “Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya.”
Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya Menurut Pandangan Ulama
Karenanya, dianjurkan daripada tidur seharian saat berpuasa tidak membatalkan puasa berdasarkan pendapat mayoritas ulama.
Tetapi alangkah baiknya jika waktu bulan puasa digunakan untuk beribadah.
Sayang sekali jika bulan panen pahala ini disia-siakan begitu saja.
Terlebih, tidur sepanjang hari juga bisa menyebabkan kewajiban syariat seperti shalat wajib.
Jangan sampai puasa dijadikan alasan untuk meninggalkan kewajiban lainnya.
Tidur seharian saat berpuasa bisa menjadi tantangan, baik dari perspektif agama maupun kesehatan.
Sementara kelelahan dan istirahat tubuh adalah hal yang normal, penting untuk mencari keseimbangan antara istirahat yang cukup dan ibadah yang baik.
Dengan memperhatikan kesehatan fisik dan spiritual, seseorang dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan keteladanan.
Editor : Dzikrina Abdillah