RADAR KUDUS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengungkapkan bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta tidak lagi beroperasi sepanjang tahun 2026.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan akibat kebijakan penutupan secara massal oleh negara.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan, penghentian operasional program studi umumnya merupakan hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Keputusan tersebut diambil setelah kampus mempertimbangkan berbagai aspek akademik, kebutuhan institusi, hingga perkembangan dunia kerja.
Jumlah Mahasiswa Menurun Jadi Salah Satu Faktor
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Brian menyampaikan bahwa berkurangnya jumlah mahasiswa pada sejumlah program studi menjadi salah satu alasan kampus melakukan penyesuaian.
Ketika minat calon mahasiswa terus menurun, perguruan tinggi biasanya mengevaluasi keberlanjutan program tersebut.
Namun, menurutnya, penurunan jumlah mahasiswa bukan satu-satunya faktor. B
anyak kampus saat ini tengah melakukan transformasi akademik dengan mengembangkan bidang ilmu yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar program studi yang dihentikan sebenarnya tidak benar-benar hilang, melainkan bertransformasi menjadi program baru dengan cakupan keilmuan yang lebih relevan.
Menyesuaikan Kebutuhan Dunia Kerja
Perubahan lanskap industri membuat perguruan tinggi harus lebih adaptif dalam menyusun program pendidikan.
Banyak jurusan konvensional kini berkembang menjadi bidang studi yang lebih spesifik dan memiliki peluang kerja lebih luas.
Salah satu contohnya adalah program studi Matematika yang di beberapa kampus mulai diarahkan menjadi program studi Aktuaria.
Bidang tersebut saat ini banyak dibutuhkan oleh sektor perbankan, asuransi, keuangan, hingga perusahaan yang bergerak di bidang manajemen risiko.
Hal serupa juga terjadi pada berbagai jurusan teknik.
Program studi yang sebelumnya bersifat umum kini mulai melahirkan konsentrasi baru yang berorientasi pada teknologi masa depan, seperti kecerdasan buatan, otomasi industri, sistem digital, hingga energi terbarukan.
Menurut Brian, langkah tersebut dilakukan agar lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berubah.
Evaluasi Kurikulum Secara Berkala
Kemdiktisaintek mendorong seluruh perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi terhadap program studi dan kurikulum secara berkala.
Peninjauan idealnya dilakukan setiap tiga hingga empat tahun agar kampus mampu merespons perkembangan zaman dengan lebih cepat.
Dalam proses evaluasi tersebut, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian utama.
Antara lain kebutuhan industri terhadap lulusan, jumlah peminat dan mahasiswa aktif, kesesuaian kurikulum dengan perkembangan teknologi, peluang kerja bagi alumni, serta prospek pengembangan program studi di masa mendatang.
Melalui evaluasi yang berkelanjutan, kampus diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan dinamika dunia kerja sekaligus meningkatkan daya saing lulusannya.
Bukan Penutupan Sepihak oleh Pemerintah
Brian juga meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa pemerintah dapat menutup program studi secara sepihak.
Menurutnya, regulasi yang berlaku mengatur bahwa penghentian operasional program studi hanya dapat dilakukan melalui mekanisme tertentu.
Pertama, atas usulan dari perguruan tinggi yang bersangkutan setelah melalui proses evaluasi internal. Kedua, sebagai bentuk sanksi apabila ditemukan pelanggaran berat yang dilakukan oleh penyelenggara pendidikan tinggi.
Dengan demikian, sebagian besar dari 122 program studi yang tidak lagi beroperasi pada tahun 2026 merupakan hasil keputusan masing-masing kampus berdasarkan pertimbangan akademik, kebutuhan institusi, dan strategi pengembangan pendidikan.
"Kami lebih mengutamakan pembinaan dan pengembangan program studi agar tetap relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa depan daripada sekadar melakukan penutupan," ujar Brian.
Editor : Ali Mustofa