RADAR KUDUS - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) sederajat.
Pengumuman yang disampaikan pada 26 Mei 2026 tersebut menjadi perhatian publik karena memperlihatkan gambaran kemampuan akademik siswa Indonesia, khususnya pada mata pelajaran Matematika yang masih menunjukkan hasil cukup rendah.
TKA tahun 2026 merupakan pelaksanaan pertama untuk jenjang SD dan SMP. Sebelumnya, asesmen serupa telah diterapkan pada jenjang SMA dan SMK sejak tahun 2025. Program ini dirancang sebagai alat ukur nasional untuk memetakan kemampuan akademik peserta didik secara lebih objektif dan komprehensif.
Berdasarkan data yang dirilis Kemendikdasmen, nilai rata-rata nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SD mencapai 60,14.
Sementara itu, nilai rata-rata Matematika hanya berada pada angka 43,41. Kondisi serupa juga terlihat pada jenjang SMP, di mana nilai rata-rata Bahasa Indonesia tercatat sebesar 60,83, sedangkan Matematika memperoleh nilai rata-rata 40,34.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menyampaikan bahwa Matematika menjadi mata pelajaran dengan capaian terendah pada kedua jenjang pendidikan tersebut.
Hasil ini menunjukkan bahwa kemampuan numerasi peserta didik masih menjadi tantangan besar yang perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, baik pemerintah, sekolah, guru, maupun orang tua.
Rendahnya capaian Matematika dinilai tidak terlepas dari perubahan karakter soal yang digunakan dalam TKA.
Berbeda dengan model evaluasi yang lebih menekankan pada hafalan atau penerapan rumus secara langsung, TKA dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Dalam asesmen ini, siswa dituntut untuk memahami persoalan kontekstual, menganalisis informasi, serta mengubah permasalahan sehari-hari ke dalam model matematika sebelum menemukan solusi yang tepat.
Banyak siswa masih mengalami kesulitan dalam proses penalaran tersebut karena selama ini terbiasa mengerjakan soal yang bersifat prosedural.
Akibatnya, ketika dihadapkan pada soal yang membutuhkan kemampuan analisis dan pemecahan masalah, sebagian peserta didik belum mampu menunjukkan performa yang optimal.
Selain faktor kemampuan bernalar, sejumlah pengamat pendidikan juga menyoroti berbagai persoalan lain yang memengaruhi kualitas pembelajaran di Indonesia.
Kualitas tenaga pendidik yang belum merata, terutama di daerah terpencil, masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi.
Di samping itu, perubahan kurikulum yang relatif sering terjadi dinilai membuat proses adaptasi di sekolah menjadi tidak mudah.
Penggunaan gawai dan media sosial yang semakin tinggi di kalangan anak-anak juga disebut berpengaruh terhadap kemampuan belajar.
Paparan konten video berdurasi pendek secara terus-menerus dapat mengurangi daya tahan siswa dalam membaca teks panjang serta menurunkan kemampuan konsentrasi saat belajar.
Kondisi ini berpotensi memengaruhi kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep yang menjadi fokus utama dalam TKA.
Meski demikian, Kemendikdasmen menegaskan bahwa hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberikan label atau penilaian negatif terhadap siswa.
Sebaliknya, asesmen ini bertujuan memberikan gambaran nyata mengenai kondisi pendidikan nasional sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perbaikan sistem pembelajaran di masa mendatang.
Kemendikdasmen juga menjelaskan bahwa hasil TKA tidak akan dicantumkan dalam ijazah peserta didik.
Nilai yang diperoleh siswa akan diterbitkan melalui Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi, validasi capaian akademik, serta bahan evaluasi bagi siswa dan sekolah.
Tingkat partisipasi dalam pelaksanaan TKA 2026 tercatat sangat tinggi, mencapai 98,12 persen dari total peserta yang terdaftar. Tingginya angka partisipasi tersebut menunjukkan bahwa asesmen ini telah mendapat perhatian luas dari satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Hasil TKA 2026 sekaligus menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kemampuan siswa semata, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai aspek, mulai dari kualitas guru, metode pembelajaran, sarana pendidikan, hingga keterlibatan orang tua dalam mendampingi proses belajar anak.
Oleh karena itu, hasil asesmen ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bersama untuk memperkuat kemampuan literasi dan numerasi peserta didik Indonesia agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Editor : Mahendra Aditya