Jakarta - Penantian mendebarkan para pejuang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berakhir hari ini.
Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 resmi dibuka serentak pada pukul 15.00 WIB.
Untuk menghindari terjadinya kelambatan sistem akibat diakses oleh ratusan ribu peserta secara bersamaan, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengimbau peserta tidak terpaku pada laman utama.
Sebanyak 41 link mirror universitas mitra telah disiapkan agar proses pengecekan berjalan lancar.
Bagi Anda yang ingin melihat hasil perjuangan Anda, berikut panduan lengkap tautan resmi beserta alur selanjutnya.
Daftar 41 Link Resmi Pengumuman UTBK SNBT 2026
Gunakan salah satu tautan di bawah ini jika portal utama mengalami kepadatan akses:
-
Laman Utama: https://pengumuman-snbt.snpmb.id/
Laman Alternatif (Link Mirror):
Alur Cek Hasil Kelulusan
-
Buka salah satu tautan resmi di atas.
-
Masuk ke bagian menu UTBK SNBT, lalu klik Pengumuman SNBT.
-
Ketikkan nomor pendaftaran Anda beserta tanggal lahir.
-
Klik tombol Lihat Hasil Seleksi untuk memuat status kelulusan.
Wajib: Cara Mengunduh Sertifikat UTBK 2026
Apapun hasil yang Anda dapatkan—baik dinyatakan lolos maupun tidak—panitia mewajibkan seluruh peserta untuk mengunduh Sertifikat UTBK.
Masa unduh dokumen ini dibuka mulai 26 Mei hingga 31 Juli 2026.
Bagi peserta yang lolos, sertifikat ini dipakai sebagai berkas wajib daftar ulang.
Sementara bagi yang tidak lolos, sertifikat skor ini menjadi dokumen krusial untuk mendaftar seleksi jalur mandiri di berbagai PTN yang berbasis nilai UTBK.
Berikut adalah langkah-langkah mengunduhnya:
Masuk (log in) ke akun Anda di Portal SNPMB menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar.
Cari dan klik menu Pendaftaran UTBK SNBT.
Pilih opsi Sertifikat UTBK.
Klik tombol unduh, lalu simpan berkas digital tersebut. Anda disarankan untuk mencetaknya sebagai arsip fisik.
Tetap tenang saat mengakses sistem dan pastikan koneksi internet Anda stabil.
Selamat berjuang bagi seluruh calon mahasiswa baru!
Editor : Iwan Arfianto