RADAR KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB-PTKIN) tahun 2026.
Salah satu jalur seleksi yang dapat diikuti calon mahasiswa adalah SPAN-PTKIN, yang menilai peserta berdasarkan prestasi akademik tanpa tes tertulis.
SPAN-PTKIN diperuntukkan bagi siswa yang ingin melanjutkan studi di PTKIN, meliputi Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), serta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Secara umum, PMB-PTKIN memiliki tiga jalur masuk, yaitu SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, dan jalur mandiri.
Khusus SPAN-PTKIN, proses seleksi dimulai dari pengunggahan data sekolah dan siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh pihak sekolah.
Pengisian data PDSS dijadwalkan berlangsung mulai 5 Januari hingga 7 Februari 2026, dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan finalisasi sampai 9 Februari 2026.
Setelah itu, siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi span.ptkin.ac.id pada 11–28 Februari 2026.
1. Persyaratan Peserta SPAN-PTKIN 2026
Peserta yang dapat mengikuti seleksi SPAN-PTKIN adalah siswa tingkat akhir tahun 2026 dari MA, MAK, SMA, SMK, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah, Mu’adalah Muallimin, maupun Mu’adalah Salafiyah.
Selain itu, calon peserta wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta menunjukkan rekam jejak prestasi akademik yang memenuhi ketentuan masing-masing PTKIN.
Nilai rapor yang digunakan meliputi semester 1 dan 2 kelas X, semester 1 dan 2 kelas XI, serta semester 1 kelas XII, yang seluruhnya telah tercatat di PDSS.
Baca Juga: Hasil TKA SMA 2025 Diumumkan, Nilai Jadi Penentu Arah SNBP 2026
2. Ketentuan Umum Seleksi
SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional yang berfokus pada penilaian prestasi akademik dan portofolio pendukung, tanpa ujian tertulis.
Sekolah yang berhak mendaftarkan siswanya adalah satuan pendidikan yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
Pendaftaran siswa dilakukan oleh kepala satuan pendidikan masing-masing, sehingga peserta hanya dapat mengikuti seleksi apabila telah direkomendasikan dan didaftarkan oleh sekolah asalnya.
3. Aturan Pemilihan Program Studi
Dalam proses pendaftaran, peserta diperbolehkan memilih dua PTKIN yang diminati. Pada setiap PTKIN, peserta dapat menentukan dua program studi.
Urutan pilihan menunjukkan skala prioritas yang akan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi.
4. Jadwal Penting SPAN-PTKIN 2026
-
Pendaftaran PDSS: 5 Januari – 7 Februari 2026
-
Verifikasi dan finalisasi PDSS: 5 Januari – 9 Februari 2026
-
Pendaftaran siswa: 11 – 28 Februari 2026
-
Pengumuman hasil seleksi: 7 April 2026
Adapun proses verifikasi lanjutan dan daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus akan ditentukan oleh masing-masing PTKIN tujuan.(laura)
Editor : Ali Mustofa