Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ini Yang Akan Dilakukan Pemkab Grobogan Setelah Aset Eks Sekolah Diregrouping

Zainal Abidin RK • Selasa, 29 Juli 2025 | 03:25 WIB
REGROUPING: Kondisi SDN 3 Juworo yang diusulkan regrouping.
REGROUPING: Kondisi SDN 3 Juworo yang diusulkan regrouping.

GROBOGAN– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan mulai melakukan pendataan bagi SDN yang berpotensi di-regrouping. Mereka turut mendorong pemanfaatan aset eks sekolah dasar (SD) yang akan atau telah diregrouping agar tetap berdaya guna bagi masyarakat.

Alih fungsi aset sekolah menjadi solusi agar bangunan tidak terbengkalai, sekaligus memperkuat layanan pendidikan usia dini dan pendidikan nonformal di desa.

Plt Sekretaris Disdik Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro, menyebutkan bahwa sebagian besar tanah dan bangunan sekolah yang akan diregrouping berstatus milik desa. Karena itu, Disdik telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk merancang pemanfaatan lanjutan.

“Hasil konsultasi menyebutkan, aset eks sekolah bisa dimanfaatkan untuk mendukung layanan pendidikan lain seperti Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” jelasnya.

Menurut Sudrajat, banyak TK dan KB di desa yang saat ini kondisinya jauh dari standar kelayakan, terutama dari sisi sarana prasarana. Beberapa hanya memiliki satu ruang belajar yang menyatu dengan fungsi lainnya, sehingga sulit untuk meraih akreditasi baik.

“Kalau eks sekolah digunakan, ruangnya lebih luas. Bisa ada ruang bermain, perpustakaan, bahkan laboratorium sederhana. Anak-anak bisa belajar di tempat yang lebih layak,” terangnya.

Selain untuk pendidikan anak usia dini, bangunan eks sekolah juga bisa dimanfaatkan untuk menjalankan program PKBM, yang menyasar anak-anak putus sekolah atau Anak Tidak Sekolah (ATS).

“Anak-anak ATS ini susah diajak balik ke sekolah formal. Banyak yang sudah nyaman bekerja di pabrik. Tapi PKBM bisa jadi jembatan agar mereka tetap bisa belajar, sambil tetap bekerja,” ujar Sudrajat.

PKBM memungkinkan anak-anak putus sekolah mengikuti pembelajaran fleksibel di luar sistem formal. Dengan lokasi belajar yang strategis dan fasilitas memadai, minat masyarakat untuk kembali belajar diharapkan meningkat.

Disdik menegaskan, proses regrouping bukan berarti menghapus keberadaan pendidikan di suatu lokasi, melainkan merombaknya menjadi lebih efektif dan bermanfaat luas. Pemanfaatan aset juga bagian dari strategi menghindari bangunan mangkrak dan menjaga agar fasilitas pendidikan tetap hidup.

"Kami tidak ingin aset sekolah dibiarkan kosong dan rusak. Harapannya, pemerintah desa bisa ikut aktif memanfaatkan bangunan itu untuk kebutuhan pendidikan masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, salah satu SDN yang tengah diusulkan regrouping yakni SDN 3 Juworo yang ada di tengah hutan di Desa Juworo Kecamatan Geyer.

Kepala Desa Juworo, Aris Dwi Haryanto, mengatakan pihaknya bersama pihak sekolah telah menyampaikan usulan resmi ke korwilcam. Ia mengusulkan agar SDN 3 Juworo di-regrouping. Setelah nantinya berhasil digabung, maka lahan milik desa itu akan dialih fungsikan menjadi balai desa baru.

“Untuk kondisi bangunannya masih bagus, mungkin hanya perlu renovasi sedikit. Kalau dialihfungsikan, balai desa yang sekarang bisa digunakan sebagai pasar,” ujarnya.

Sedangkan bangunan balai desa lama yang berada di tepi jalan Purwodadi–Solo tersebut, dinilai cukup strategis untuk dijadikan pasar desa. Lantaran selama ini sudah digunakan beberapa PKL untuk berjualan. Aris menilai lokasi tersebut merupakan titik paling ideal.

“Di sana sudah ada beberapa pedagang. Saya minta sebelum jam 08.00 pagi mereka sudah beres. Tempat itu paling cocok kalau jadi pasar,” katanya. (int)

 

Editor : Zainal Abidin RK
#regrouping #BPPKAD #PAUD #Nonformal #sd #TK #disdik grobogan