Wacana penghapusan fasilitas pendidikan gratis dan jaminan otomatis menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi peserta sekolah kedinasan kembali mencuat. Usulan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Juliyatmono, dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, pada Rabu (2/7/2025).
"Saya mengusulkan, seiring pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), sekolah kedinasan tetap ada, tapi lebih inklusif. Semua warga bisa mengaksesnya dengan biaya sendiri," ujar Juliyatmono dalam siaran YouTube TV Parlemen, Jumat (4/7/2025).
Ia menyarankan agar skema sekolah kedinasan disamakan dengan perguruan tinggi umum, di mana mahasiswa membayar biaya pendidikan dan bersaing secara terbuka. Setelah menyelesaikan studi, lulusan sekolah kedinasan akan mengikuti seleksi CPNS bersama pelamar umum.
"Misalnya ingin masuk IPDN, proses seleksinya ketat dan tetap membayar. Ketika lulus, mereka tetap harus mengikuti seleksi CPNS seperti masyarakat lainnya," jelasnya.
Juliyatmono menilai, sistem sekolah kedinasan saat ini cenderung membentuk mentalitas elitis dan rasa superioritas di kalangan mahasiswa. Ia mengkritisi munculnya semangat korsa berlebihan yang berujung pada sikap eksklusif dan kurangnya keterbukaan terhadap pihak luar. "Mereka merasa paling hebat, paling unggul, dan kurang bisa menerima keberagaman," ucapnya.
Ia juga menyoroti tingginya anggaran pendidikan kedinasan yang sepenuhnya dibiayai negara melalui alokasi wajib 20 persen dari APBN. Karena itu, ia mendorong agar sistem tersebut ditinjau ulang dan lebih berkeadilan.
"Ini baru sebatas gagasan yang memerlukan kajian mendalam. Harapannya, nanti bisa diterima secara luas oleh seluruh elemen masyarakat," tutupnya. (Octa Afriana A)
Editor : Mahendra Aditya