Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Penerimanaan PPDB di Kudus Perketat KK Berimbas pada Jarak Terjauh Zonasi

Indah Susanti • Minggu, 4 Agustus 2024 | 07:20 WIB
Di SMA 1 Kudus, Daya tampung sebanyak 396 calon peserta didik sudah terpenuhi di hari pembukaan Senin (24/6) hingga kemarin (26/6).
Di SMA 1 Kudus, Daya tampung sebanyak 396 calon peserta didik sudah terpenuhi di hari pembukaan Senin (24/6) hingga kemarin (26/6).

KUDUS - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan memperketat penerbitan kartu keluarga (KK), berimbas pada jalur zonasi.

Yakni, jarak terjauh kurang dari satu kilometer.

Seperti di SMA 1 Kudus. Daya tampung sebanyak 396 calon peserta didik sudah terpenuhi di hari pembukaan Senin (24/6) hingga kemarin (26/6).

Berdasarkan pantauan di hari ketiga, lima jalur pendaftaran PPDB di SMA 1 Kudus terseleksi secara ketat.

Bahkan, pada jalur zonasi regular, titik koordinat calon peserta didik di peringkat terakhir berjarak 894 meter.

“Untuk peringkat pertama calon peserta didik di jalur zonasi regular, jaraknya hanya 50 meter,” kata Kepala SMA 1 Kudus Sudiharto saat ditemui di sekolah kemarin (26/6) 2024.

Padahal, pada tahun sebelumnya, lanjut Sudiharto, titik koordinat terjauh peserta didik lebih dari satu kilometer.

Artinya, komposisi penduduk di sekitar sekolah setempat padat yang baru lulus SMP.

“Tahun ini kan ada aturan baru, perubahan KK perpindahan domisili minimal tiga tahun, kalau tidak merubah domisili minimal satu tahun. Jadi, tidak bisa manipulasi,” katanya.

Ia menambahkan, PPDB tahun-tahun sebelumnya domisili bisa diyakinkan dengan surat keterangan dari pak RT atau pejabat desa setempat.

Meski domisilinya tidak berada di tempat tersebut, karena pindah rumah dan lainnya.

Secara tidak langsung menggeser warganya yang memiliki domisili asli dekat dengan sekolah. ”Sekarang sudah tidak bisa,” terangnya.

Empat jalur pendaftaran PPDB di SMA 1 Kudus juga cenderung ramai. Jalur prestasi terpenuhi dengan kuota 20 persen dari daya tampung atau sebanyak 79 siswa.

Jalur afirmasi dengan kuota 20 persen terpenuhi oleh 79 siswa.

Sementara jalur perpindahan orang tua dengan kuota 5 persen atau untuk sebanyak 19 siswa, baru terisi 16 siswa.

Sehingga, jalur zonasi regular mengalami lonjakan, dengan kuota paling sedikit 55 persen atau 218 siswa. Saat ini terisi 221 siswa.

“Karena kurangnya dari jalur perpindahan orang tua ini, larinya ke jalur zonasi regular,” tambahnya.

Sama halnya di SMA 1 Kudus, jalur zonasi reguler di SMA 2 Kudus jarak terjauh 951 meter.

Kepala SMA 2 Kudus Nur Afifuddin, mengatakan justru KK diperketat, jarak zonasi terjauh jadi kurang dari satu kilometer.

”Ya ini pendapat saya, banyak faktor sebenarnya tidak hanya KK. Bisa jadi anak yang lulus SMP dan melanjutkan jenjang SMA, dengan rumah dekat SMA 2 Kudus itu populasinya lebih banyak dibanding tahun lalu,” jelasnya. (san/zen)

 

 

Editor : Ali Mustofa
#peserta didik #domisili #sma 1 kudus #siswa #PPDB 2024 #Kudus