Untuk dapat menjalankan tugas secara profesional maka diperlukan SDM Polri yang kompeten, berkualitas serta memiliki nilai nilai Islam yang dimiliki sejak dini SDM Polri memiliki attitude “baik” (untuk mendapatkan good input), diikuti dengan manajemen kinerja yang mengelola kondisi dan perilaku SDM agar selalu taat meningkatkan kinerja (untuk mendapatkan good process) sehingga organisasi menghasilkan kinerja dan mencapai target optimal (good output).
Respon cepat pimpinan Kepolisian terhadap perubahan lingkungan eksternal sangat penting untuk mencegah kejahatan yang dapat timbul sewaktu–waktu (Police Executive Research Forum 2018), namun perintah beberapa Pimpinan Kepolisian terhadap bawahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah yang berakibat pada meningkatnya kejahatan (Chalom and Vanderschueren 2001). Kesadaran yang rendah Pimpinan untuk selalu proaktif terhadap perubahan lingkungan dan proaktif membagikan pengetahuan kepada bawahan menjadi faktor utama kinerja rendah (Chiu, Owens, and Tesluk 2016).
Selain itu, adaptasi Pimpinan Kepolisian terhadap lingkungan tempat kerja baru dan dengan tim yang baru tidak terjalin dengan baik. Seorang Pimpinan Polri merupakan petugas yang siap ditempatkan dimana saja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pembelajaran adaptasi merupakan kunci kesuksesan dalam memimpin namun, kesenjangan antara kepangkatan dan prestasi akademik Pimpinan dengan bawahan berakibat tidak efektifnya perintah untuk dilaksanakan (Correia De Lacerda 2015).
Peran Kepolisian di masyarakat modern bersifat unik dan penuh dengan masalah yang dihadapi. Polri memiliki mandat yang luas dan ambisius (pengendalian kejahatan dan ketertiban umum) dan kekuatan hukum, namun terbatas dan pemaksaan untuk mencapainya (UNODC 2011). Tugas dan tanggung jawab Polri akibatnya memiliki sejumlah karakteristik situasional, struktural, dan simbolis yang khas, seperti bahaya, risiko, wewenang, dan konflik.
Personel Polri mempelajari budaya atau disosialisasikan ke dalam nilai kolektif dan pemahamannya. Penerimaan oleh rekan sejawat sebagai orang yang dapat dipercaya dan dapat diandalkan sering kali bergantung pada kesadaran, dan penerimaan, budaya atau kode ini dan mengikuti berbagai tingkah laku dan tata tertibnya
Sementara itu, kepemimpinan dalam Islam adalah kepercayaan (Amanah), hal ni mewakili adanya kontrak psikologis antara seorang pemimpin dan para anggota di bawahnya.
Sifat Pemimpin yang Islami dalam Alquran dan hadis yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas memimpin dan memajukan Organisasi. Antara lain Al-khair: memiliki kewajiban untuk mengajak manusia kepada kebajikan (QS. Ali Imran/ 3: 104 ); Al Ma’ruf : menyeru kepada kebaikan/ma'ruf, dan mencegah dari keburukan (QS. Ali Imran/ 3: 110 ); Al Ikhsan : Ketaatan/terlindungi dari perbuatan munkar dan kerusakan (QS. al- Baqarah/2: 195); Al Birr : ketahanan spiritual (kesabaran) dalam menghadapi berbagai cobaan, bencana, penderitaan, kesulitan hidup, baik karena kekurangan ekonomi maupun karena perang (QS. al-Baqarah/2: 177); Al-shalih: perbuatan baik, beriman kepada Allah SWT dan hari kiamat dengan iman yang benar, sehingga meresap ke dalam jiwa dan melahirkan amal shaleh (QS. al- Nisa‟/4: 124); dan Al Thoyyib: Sifat yang menjadi illah (alasan) dihalalkan sesuatu (QS. al-Nahl/16: 97).
Dari uraian di atas perlu penerapan konsep Pemimpinan yang dalam pelaksanaan tugas nya senantiasa menerapkan nilai–nilai islam untuk mampu meningkatkan kinerja bagi para Pimpinan Polri sehingga program menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) dapat tercapai dan terlaksana dengan optimal. (*) Editor : Ali Mustofa