Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polri Presisi dengan Nilai Dasar Kepemimpinan yang Islami

Ali Mustofa • Senin, 3 Januari 2022 | 22:20 WIB
Ratih Candra Ayu, Mahasiswa PDIM Unissula Semarang (Dok Pribadi for Radar Kudus)
Ratih Candra Ayu, Mahasiswa PDIM Unissula Semarang (Dok Pribadi for Radar Kudus)
SEBAGAI institusi yang bertugas memberi keamanan dan kenyamanan warga Negara, Polri berkewajiban  melakukan  pemeliharaan dan  ketertiban  masyarakat  melalui  upaya  pencegahan sebagaimana amanat UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu Polri juga diamanatkan menjunjung etika kemasyarakatan berupa, sikap moral yang senantiasa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menegakan hukum, melindungi serta mengayomi, dan puncaknya melayani publik dengan mengindahkan kearifan lokal dalam budaya Indonesia. Untuk mendukung terselenggaranya hal tersebut tentu tidak lepas dari fungsi Kepemimpinan yang dimiliki oleh Personel Polri. Agar memberikan value yang maksimal, maka perlu diselaraskan antara strategi SDM, strategi organisasi dan nilai nilai Islami,  Dengan demikian, SDM Personel Polri harus dikelola dengan baik agar bisa membantu mewujudkan visi misi organisasi menuju Polri yang Presisi.

Untuk dapat menjalankan tugas secara profesional maka diperlukan SDM Polri yang kompeten, berkualitas serta memiliki nilai nilai Islam yang dimiliki sejak dini SDM Polri memiliki attitude “baik” (untuk mendapatkan good input), diikuti dengan manajemen kinerja yang mengelola kondisi dan perilaku SDM agar selalu taat meningkatkan kinerja (untuk mendapatkan good process) sehingga organisasi menghasilkan kinerja dan mencapai target optimal (good output).

Respon cepat pimpinan Kepolisian terhadap perubahan lingkungan eksternal sangat penting untuk mencegah kejahatan yang dapat timbul sewaktu–waktu (Police Executive Research Forum 2018), namun perintah beberapa Pimpinan Kepolisian terhadap bawahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah yang berakibat pada meningkatnya kejahatan (Chalom and Vanderschueren 2001). Kesadaran yang rendah Pimpinan untuk selalu proaktif terhadap perubahan lingkungan dan proaktif membagikan pengetahuan kepada bawahan menjadi faktor utama kinerja rendah (Chiu, Owens, and Tesluk 2016).

Selain itu, adaptasi Pimpinan Kepolisian terhadap lingkungan tempat kerja baru dan dengan tim yang baru tidak terjalin dengan baik. Seorang Pimpinan Polri merupakan petugas yang siap ditempatkan dimana saja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pembelajaran adaptasi merupakan kunci kesuksesan dalam memimpin namun, kesenjangan antara kepangkatan dan prestasi akademik Pimpinan dengan bawahan berakibat tidak efektifnya perintah untuk dilaksanakan (Correia De Lacerda 2015).

Peran Kepolisian di masyarakat modern bersifat unik dan penuh dengan masalah yang dihadapi. Polri memiliki mandat yang luas dan ambisius (pengendalian kejahatan dan ketertiban umum) dan kekuatan hukum, namun terbatas dan pemaksaan untuk mencapainya (UNODC 2011). Tugas dan tanggung jawab Polri akibatnya memiliki sejumlah karakteristik situasional, struktural, dan simbolis yang khas, seperti bahaya, risiko, wewenang, dan konflik.

Personel Polri mempelajari budaya atau disosialisasikan ke dalam nilai kolektif dan pemahamannya. Penerimaan oleh rekan sejawat sebagai orang yang dapat dipercaya dan dapat diandalkan sering kali bergantung pada kesadaran, dan penerimaan, budaya atau kode ini dan mengikuti berbagai tingkah laku dan tata tertibnya

Sementara itu, kepemimpinan dalam Islam adalah kepercayaan (Amanah), hal ni mewakili adanya kontrak psikologis antara seorang pemimpin dan para anggota di bawahnya.

Sifat Pemimpin yang Islami dalam Alquran dan hadis yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas memimpin dan memajukan Organisasi. Antara lain Al-khair: memiliki kewajiban untuk mengajak manusia kepada kebajikan (QS. Ali Imran/ 3: 104 ); Al Ma’ruf : menyeru kepada kebaikan/ma'ruf, dan mencegah dari keburukan  (QS. Ali Imran/ 3: 110 ); Al Ikhsan :  Ketaatan/terlindungi dari perbuatan munkar dan kerusakan (QS. al- Baqarah/2: 195); Al Birr : ketahanan spiritual (kesabaran) dalam menghadapi berbagai cobaan, bencana, penderitaan, kesulitan hidup, baik karena kekurangan ekonomi maupun karena perang (QS. al-Baqarah/2: 177); Al-shalih: perbuatan baik, beriman kepada Allah SWT dan hari kiamat dengan iman yang benar, sehingga meresap ke dalam jiwa dan melahirkan amal shaleh (QS. al- Nisa‟/4: 124); dan Al Thoyyib: Sifat yang menjadi illah (alasan) dihalalkan sesuatu  (QS. al-Nahl/16: 97).

Dari uraian di atas perlu penerapan konsep Pemimpinan yang dalam pelaksanaan tugas nya senantiasa menerapkan nilai–nilai islam untuk mampu meningkatkan kinerja bagi para Pimpinan Polri sehingga program menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) dapat tercapai dan terlaksana dengan optimal. (*) Editor : Ali Mustofa
#kepemimpinan islami #etika kemasyarakatan #polri #ratih candra ayu #kepolisian