Buntut Insiden MBG, Pemkab Pati Tetapkan KLB dan Akan Evaluasi 172 Dapur

Ali Mustofa • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 10:14 WIB
DIDATANGI: BGN bersama Pemkab Pati menjenguk pasien keracunan MBG di IGD KSH Pati pada Kamis (10/9). (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
DIDATANGI: BGN bersama Pemkab Pati menjenguk pasien keracunan MBG di IGD KSH Pati pada Kamis (10/9). (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengambil langkah cepat menyusul insiden kesehatan yang dialami sejumlah siswa setelah menerima makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menetapkan kejadian tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penetapan status tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan dan memastikan keselamatan serta pelayanan kesehatan bagi para siswa yang terdampak.

Chandra menegaskan bahwa keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Yang paling kami utamakan adalah pelayanan kesehatan masyarakat. Karena menyangkut keselamatan anak-anak didik, maka kemarin saya menetapkan kondisi ini sebagai KLB. Penyelamatan menjadi prioritas,” tegasnya.

Pemkab Pati juga memastikan seluruh biaya pemeriksaan, perawatan, hingga pengobatan siswa di rumah sakit akan ditanggung pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Dana tak terduga telah disiapkan agar orang tua tidak perlu khawatir mengenai biaya ketika membawa anak mereka mendapatkan penanganan medis.

Langkah berikutnya adalah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Mulai pekan depan, Chandra berencana memimpin langsung inspeksi terhadap 172 dapur MBG yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati.

Pemeriksaan tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Kesehatan, Kodim, Polres, hingga jajaran Forkopimda.

Pemkab juga akan berkoordinasi dengan perwakilan BGN dalam proses evaluasi tersebut.

Chandra mengatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi fisik dapur, tetapi juga kapasitas dan kemampuan masing-masing SPPG dalam memenuhi standar keamanan pangan.

“Kami akan mendatangi seluruh SPPG untuk mengecek fasilitas sekaligus kemampuan dapur dalam memenuhi standar kelayakan. Semuanya akan kami periksa kembali. Kami berkomitmen melakukan pembenahan terhadap fasilitas dapur yang ada,” ujarnya.

Menurut Chandra, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesesuaian antara kapasitas dapur dengan jumlah makanan yang harus diproduksi.

Dapur dengan fasilitas terbatas tetapi harus menyiapkan hingga 2.500 sampai 3.000 porsi per hari, misalnya, akan menjadi perhatian khusus dalam evaluasi.

Jika ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan kapasitas maupun ketentuan yang berlaku, temuan tersebut akan dicatat sebagai dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan BGN, Jenderal Trenggono, sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.

Namun, Chandra menegaskan bahwa keputusan mengenai pencabutan izin maupun penghentian kontrak penyedia tetap menjadi kewenangan BGN.

Di tengah munculnya kekhawatiran siswa terhadap makanan MBG, termasuk adanya sekolah yang mengirimkan surat permintaan penghentian sementara program, masyarakat diminta tetap tenang.

Pemerintah daerah memastikan pengawasan langsung ke dapur-dapur penyedia merupakan bagian dari upaya menjamin keamanan makanan yang diterima siswa.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemkab Pati terhadap pelaksanaan program MBG sebagai salah satu program pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk sekolah yang mengirimkan surat permintaan penghentian, nanti akan kami komunikasikan dan diskusikan bersama. Sedangkan untuk memastikan penyebab kejadian, sampel makanan masih dalam pemeriksaan laboratorium. Setelah hasilnya keluar, akan segera kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (adr)

Editor : Ali Mustofa
makanan mbg pelanggaran sop pati Keamanan Makanan program mbg