Keluarga Korban Dugaan Bullying Siswa MTs Pati Tolak Damai, Minta Kasus Diproses Hukum

Ali Mustofa • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 10:43 WIB
DICEK: Kemenag Pati bersama pihak sekolah memeriksa tempat kejadian dugaan bullying di salah satu MTs di Pati kemarin. (KEMENAG PATI UNTUK RADAR KUDUS)
DICEK: Kemenag Pati bersama pihak sekolah memeriksa tempat kejadian dugaan bullying di salah satu MTs di Pati kemarin. (KEMENAG PATI UNTUK RADAR KUDUS)

PATI – Keluarga siswa MTs di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, yang menjadi korban dugaan perundungan hingga mengalami cedera parah pada tangan kirinya memilih tidak menempuh jalur damai.

Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Kakak sepupu korban berinisial S mengungkapkan, kejadian diduga berlangsung saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (27/7).

Saat itu, korban yang masih duduk di kelas VII diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah siswa kelas IX.

Menurut S, korban disebut diserang oleh tiga siswa. Ia mengklaim kejadian bermula ketika salah satu terduga pelaku berinisial D bersama dua temannya melakukan pemukulan terhadap AF.

Meski sempat dipisahkan oleh siswa lain, korban disebut kembali dikejar dan mengalami kekerasan di dalam kelas.

“D tiba-tiba menyerang bersama dua temannya. Korban sempat ditolong teman lain, tetapi masih dikejar dan dipukuli,” ujar S.

Ia menyebut korban diduga menerima pukulan menggunakan tangan maupun benda yang diduga berupa penggaris.

Setelah itu, korban disebut dibawa secara paksa menuju kamar mandi sekolah dan diminta meminta maaf kepada para terduga pelaku.

S juga mengatakan, setelah berada di kamar mandi, korban diduga kembali mendapat perlakuan kasar.

Korban disebut disiram air menggunakan ember dan dihalangi keluar dari ruangan tersebut.

Dalam kondisi terdesak, korban akhirnya berusaha menyelamatkan diri dengan memanjat pagar besi sekolah. Namun, saat berada di atas pagar, tangannya disebut terjepit hingga menyebabkan cedera serius.

“Ketika sudah di atas pagar, korban masih disiram air. Tangannya kemudian terjepit pagar hingga akhirnya terjatuh,” ungkap S.

Akibat kejadian itu, dua jari tangan kiri korban mengalami luka berat. Satu jari disebut putus di lokasi kejadian, sedangkan satu lainnya mengalami patah.

Korban kemudian berusaha meminta bantuan kepada pihak sekolah sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Keluarga juga mengungkapkan dugaan adanya ancaman terhadap korban sehingga awalnya enggan menceritakan kejadian tersebut.

Mereka menyebut korban baru berani mengungkapkan kronologi setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH).

S menegaskan keluarga tidak akan menerima penyelesaian secara kekeluargaan dan berharap kasus ini diproses sesuai hukum.

Hingga kini, pihak keluarga mengaku belum menerima permintaan maaf dari pihak sekolah maupun keluarga terduga pelaku.

Sementara itu, Astuti Foundation melalui pendamping korban, Padina Mahardikasari, menyatakan telah memberikan pendampingan setelah menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (31/7).

Pendampingan dilakukan setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut Padina, pihaknya kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Pati. Ia juga menyebut korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pati.

Berdasarkan hasil pendampingan awal, Padina menilai terdapat dugaan tindakan perundungan dalam kasus tersebut.

Ia menyoroti kondisi korban yang mengalami cedera serius hingga kehilangan jari tangan.

Ia juga mempertanyakan respons pihak sekolah saat kejadian berlangsung.

Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu didalami terkait penanganan insiden tersebut.

“Ketika tangan korban terjepit, mengapa pagar tidak segera dibuka dan korban tidak langsung ditolong. Itu perlu menjadi perhatian,” katanya.

Padina menambahkan, korban telah menjalani perawatan dan diperbolehkan pulang pada Sabtu (1/8).

Astuti Foundation bersama Dinas Sosial berencana melakukan kunjungan lanjutan untuk memastikan kondisi korban serta memberikan pendampingan.

Ia berharap seluruh lembaga pendidikan lebih terbuka dalam menangani kasus kekerasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah. (adr)

Editor : Ali Mustofa
dugaan bullying aparat penegak hukum Luka Berat siswa mts pati dinas sosial