Bawa Keranda ke Kejari Pati, Massa Ultimatum 5 Hari Tersangka Korupsi Kades Tlogosari Ditahan

Ali Mustofa • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 14:48 WIB
DIDEMO: Warga Pati bersama AMPB mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pati kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
DIDEMO: Warga Pati bersama AMPB mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pati kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

PATI – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mendapat sorotan dari massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Puluhan peserta aksi menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejari Pati pada Senin (27/7), dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan isu dugaan praktik tidak terpuji yang menyeret oknum penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, massa menilai Kejari Pati belum menunjukkan sikap tegas dalam menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Tlogosari.

Mereka mempertanyakan alasan tersangka yang telah ditetapkan lebih dari satu bulan lalu namun belum juga dilakukan penahanan.

Koordinator aksi AMPB, Teguh Istianto, menyampaikan bahwa pihaknya menilai proses hukum yang berjalan belum transparan dan terkesan tidak profesional.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Hari ini kami menyampaikan protes terhadap kinerja Kejari Pati yang kami nilai tidak maksimal dan tidak terbuka dalam menangani perkara hukum. Kami melihat ada dugaan permainan dalam proses penegakan hukum,” ujar Teguh saat aksi berlangsung.

Dalam demonstrasi itu, massa membawa keranda jenazah serta kain putih yang digunakan untuk pengumpulan petisi.

Menurut Teguh, keranda tersebut menjadi simbol atas apa yang mereka sebut sebagai “matinya rasa keadilan” dalam proses penegakan hukum di Kejari Pati.

AMPB juga memberikan batas waktu lima hari kepada Kejari Pati agar segera mengambil langkah terhadap tersangka kasus korupsi Kades Tlogosari.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa mengancam akan meminta pergantian pimpinan Kejari Pati.

“Kalau dalam waktu lima hari tidak ada tindakan, maka kami meminta Kepala Kejari Pati dievaluasi dan dicopot dari jabatannya,” tegas Teguh.

Soroti Dugaan Permintaan Uang kepada Keluarga Terdakwa

Selain menyoroti kasus korupsi, massa juga mengungkap adanya dugaan praktik lobi-lobi hukum yang melibatkan oknum jaksa.

Perwakilan AMPB, Supriyono, menyebut pihaknya menerima informasi dari sejumlah warga terkait dugaan permintaan uang dengan iming-iming keringanan hukuman.

Menurut Supriyono, modus yang diduga dilakukan yakni menawarkan bantuan pengurusan perkara kepada keluarga terdakwa dengan janji mendapatkan tuntutan atau vonis yang lebih ringan.

“Keluarga terdakwa didatangi atau dihubungi oknum dengan istilah mengurus perkara, kemudian diminta sejumlah uang agar hukuman bisa diringankan. Besarannya berbeda-beda, ada yang Rp8 juta, Rp30 juta, bahkan saya pribadi pernah mengalami permintaan Rp50 juta dalam kasus perjudian,” ungkapnya.

Ia mengatakan, hingga kini sudah ada sejumlah warga yang menyampaikan pengaduan melalui posko yang dibuka AMPB.

Dua warga disebut telah melapor, sementara satu warga dari wilayah Ngemplak juga berencana menyampaikan laporan serupa.

Supriyono menegaskan, aksi tersebut bukan dilatarbelakangi kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum di Kabupaten Pati berjalan secara adil dan tidak dipengaruhi oleh kekuatan finansial.

“Kami ingin hukum ditegakkan dengan benar. Perkara harus dilihat berdasarkan tingkat kesalahannya, bukan karena ada atau tidak adanya uang. Jangan sampai hukum bisa berubah hanya karena transaksi,” pungkasnya. (adr)

 

Editor : Ali Mustofa
oknum penegak hukum kejari pati kasus dugaan korupsi demonstrasi