SEMARANG – Persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang berakhir ricuh, Senin (29/6/2026).
Situasi yang semula berlangsung tertib berubah memanas setelah beredar dugaan bahwa Sudewo mendapat perlakuan kasar dari seorang petugas pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ratusan pendukung yang datang dari Kabupaten Pati langsung meluapkan kemarahan mereka.
Massa merobohkan pagar pengadilan hingga berhasil masuk ke area kompleks gedung.
Mereka kemudian mengejar petugas serta mengepung kendaraan yang akan membawa Sudewo keluar dari lokasi persidangan.
Demi alasan keamanan, petugas memindahkan Sudewo ke kendaraan taktis milik Brimob.
Namun langkah tersebut justru memicu reaksi lebih besar. Sejumlah warga, termasuk kelompok ibu-ibu, naik ke atas kendaraan lapis baja itu untuk menghalangi keberangkatan Sudewo menuju Rumah Tahanan Semarang.
Aksi tersebut dipimpin salah seorang tokoh massa asal Pati, Ahmad Husein, yang dari atas kendaraan terus menyerukan agar Sudewo dibebaskan dan dipulangkan ke Pati.
Massa juga menuntut agar petugas KPK yang diduga melakukan kekerasan tampil memberikan penjelasan.
Akibat blokade tersebut, Sudewo sempat tertahan di dalam kendaraan taktis selama hampir satu jam.
Ketegangan mulai mereda setelah ia keluar melalui bagian atas kendaraan dan mengimbau para pendukungnya agar tetap tenang serta tidak terprovokasi.
Di sisi lain, situasi di dalam gedung pengadilan sempat mencekam sehingga aktivitas persidangan dihentikan sementara.
Petugas KPK bernama Habibu Rusli, yang menjadi sasaran kemarahan massa, sempat mengalami aksi pengeroyokan hingga pakaian yang dikenakannya robek sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Untuk meredakan situasi, Rusli kemudian dihadirkan di hadapan massa dengan pengawalan ketat.
Didampingi koordinator aksi, Mudzakir, ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para pendukung Sudewo.
Setelah permintaan tersebut disampaikan, massa berangsur membubarkan diri dan kondisi di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang kembali kondusif.
Editor : Ali Mustofa