Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan mencegah praktik yang membebani orang tua.
Pesan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Rimsa Ardhi Chandra, dalam kegiatan Pendidikan Antikorupsi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati pada Kamis (25/6).
Acara tersebut diikuti para kepala SMP negeri serta Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan se-Kabupaten Pati.
Dalam kesempatan itu, Chandra menegaskan bahwa sekolah, tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah dilarang menjual seragam atau bahan seragam kepada peserta didik.
Menurutnya, penyediaan seragam merupakan tanggung jawab orang tua atau wali murid, sehingga sekolah tidak boleh mengarahkan ataupun mewajibkan pembelian seragam melalui pihak tertentu.
"Seluruh satuan pendidikan harus mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai ada kebijakan yang membebani orang tua dengan kewajiban membeli seragam baru, baik saat penerimaan murid maupun ketika siswa naik kelas," tegas Chandra.
Ia menjelaskan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dapat terus terjaga.
Untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang berintegritas, Pemerintah Kabupaten Pati telah menyiapkan berbagai langkah strategis.
Di antaranya meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, memperkuat sistem pengawasan baik secara internal maupun eksternal, mencegah praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli), serta memperkokoh komitmen integritas seluruh penyelenggara pendidikan.
Chandra berharap seluruh sekolah di Kabupaten Pati mampu menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang jujur, transparan, dan kondusif.
Menurutnya, sistem pendidikan yang berjalan dengan baik akan melahirkan generasi muda yang berkualitas dan siap berkontribusi terhadap pembangunan daerah secara berkelanjutan.
"Dunia pendidikan yang bersih dan kondusif merupakan fondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul untuk mendukung pembangunan di masa depan," pungkasnya. (aua)
Editor : Ali Mustofa