RADAR KUDUS - Kasus pembakaran rumah yang melibatkan hubungan keluarga terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Seorang pria berinisial MI (27), warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga membakar rumah milik orang tuanya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 13 Juni 2026. Warga setempat dikejutkan dengan kobaran api yang melalap rumah milik seorang pria berinisial M (60).
Melihat kebakaran tersebut, warga bersama petugas segera berupaya memadamkan api sebelum menjalar lebih luas.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan hasil penyelidikan mengarah kepada anak kandung pemilik rumah sebagai pelaku pembakaran.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan MI sebagai tersangka karena unsur tindak pidana dinilai telah terpenuhi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, motif utama aksi tersebut dipicu rasa kecewa dan amarah pelaku terhadap orang tuanya.
Sebelum kejadian, MI diketahui meminta uang sebesar Rp5 juta kepada ayahnya. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan tukar cincin dengan calon tunangannya.
Namun, permintaan itu tidak dikabulkan. Penolakan tersebut memicu pertengkaran hingga berujung pada tindakan nekat yang menyebabkan rumah orang tuanya terbakar.
Dalam keterangan lain, polisi menyebut pelaku juga sempat berencana merantau ke Sulawesi dalam waktu dekat.
Perselisihan terkait kebutuhan dana tersebut diduga semakin memperuncing konflik di dalam keluarga.
Akibat kejadian itu, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, meski sebagian bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah akibat kebakaran.
Polisi juga mengungkap bahwa MI bukan pertama kali berurusan dengan hukum.
Berdasarkan catatan kepolisian, yang bersangkutan pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukolilo sehingga berstatus residivis.
Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sambil mendalami seluruh rangkaian kejadian yang berujung pada pembakaran rumah tersebut.
Informasi ini bersumber dari keterangan resmi Polsek Sukolilo, hasil penyelidikan kepolisian, serta laporan sejumlah media nasional yang mengutip pernyataan langsung aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.
Editor : Mahendra Aditya