PATI - Pemerintah Kabupaten Pati mulai mematangkan rencana pembangunan museum daerah melalui audiensi bersama Asosiasi Museum Indonesia Daerah (AMIDA) Jawa Tengah dan AMIDA Wilayah II Pakudjembaran yang meliputi Pati, Kudus, Jepara, Rembang, dan Grobogan, Kamis (21/5/2026).
Audiensi yang digelar bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra tersebut membahas pentingnya keberadaan museum sebagai pusat pelestarian sejarah dan budaya lokal di Kabupaten Pati.
Ketua AMIDA Pakudjembaran, Sancaka Dwi Supani, menyampaikan bahwa pihaknya bersama AMIDA Jateng telah mendorong pembangunan museum di Pati sejak 2024. Menurutnya, Pati menjadi satu-satunya kabupaten di kawasan pesisir utara Jawa Tengah yang hingga kini belum memiliki museum daerah.
Ia menjelaskan, museum tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga sebagai ruang untuk menjaga memori kolektif masyarakat dan memperkuat identitas lokal.
“Pati memiliki sejarah panjang dari masa praaksara hingga era kemerdekaan. Banyak temuan artefak seperti fosil di kawasan Patiayam, figurin terakota, prasasti, yoni, hingga kelengkapan candi. Pada masa Islam juga terdapat manuskrip dan berbagai peninggalan sejarah lainnya,” ujarnya.
Menurut Sancaka, berbagai peninggalan sejarah tersebut perlu didokumentasikan dan dirawat dengan baik agar tidak hilang atau tercecer.
Ia menilai keberadaan museum menjadi penting untuk merekam perjalanan sejarah Kabupaten Pati yang telah berlangsung ratusan tahun.
Sementara itu, Wakil Ketua AMIDA Pakudjembaran sekaligus Kepala Museum RA Kartini Rembang, Retna Dyah Radityawati, menegaskan bahwa pembangunan museum daerah juga merupakan amanat regulasi pemerintah.
Ia menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam pelestarian warisan budaya dan sejarah lokal.
Setiap kabupaten dan kota, lanjutnya, wajib memiliki museum sebagai sarana edukasi, dokumentasi, serta pelestarian identitas budaya daerah.
“Hal ini bertujuan menjaga kesinambungan nilai-nilai sejarah bagi generasi mendatang,” katanya.
Retna menambahkan, AMIDA Jateng dan AMIDA Pakudjembaran berkomitmen mendukung penuh proses pendirian museum di Kabupaten Pati, baik dari sisi pendampingan maupun pengembangan konsep museum.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan Pemerintah Kabupaten Pati siap merealisasikan pembangunan museum daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari AMIDA Jateng maupun AMIDA Pakudjembaran.
Menurut Risma, pembangunan museum direncanakan masuk dalam anggaran perubahan tahun 2026 dan dilanjutkan pada anggaran tahun 2027.
Ia berharap museum nantinya dapat menjadi pusat edukasi sekaligus destinasi budaya yang menampilkan ikon-ikon sejarah dan kebudayaan khas Pati dengan konsep yang menarik bagi pelajar maupun masyarakat umum. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab