PATI – Proses penanganan kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, terus berlanjut.
Polresta Pati memastikan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjadi buronan aparat sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dianggap cukup kuat.
“Proses penyidikan terus kami lakukan secara maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka AS pada 4 Mei 2026.
Namun tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik dan dinilai tidak kooperatif karena tidak memberikan keterangan apa pun.
Penyidik kemudian menjadwalkan pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026.
Polisi bahkan menegaskan akan melakukan upaya paksa apabila tersangka kembali mangkir dari pemeriksaan.
“Jika kembali tidak hadir, kami akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka,” tegas Iswantoro.
Di tengah proses penyidikan, tim kepolisian terus melakukan pengejaran lantaran tersangka diduga telah meninggalkan wilayah Kabupaten Pati.
Polisi menyebut AS juga sempat memutus komunikasi dengan keluarga maupun kuasa hukumnya.
Terkait jumlah korban, kepolisian menyatakan sejauh ini baru ada satu laporan resmi yang masuk dari orang tua korban.
Meski demikian, sejumlah anak lainnya masih berstatus saksi dan keterangannya terus didalami penyidik.
Polresta Pati juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban maupun memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut.
Sementara itu, pelarian AS akhirnya berakhir setelah polisi berhasil menangkap pria berusia 52 tahun itu di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026).
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan tersangka sempat berpindah-pindah kota sebelum akhirnya berhasil diamankan.
“Alhamdulillah sudah (ditangkap),” katanya.
Menurut Dika, AS sempat melarikan diri ke sejumlah daerah mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya terlacak di Wonogiri.
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” jelasnya.
Polisi diketahui mulai melakukan pengejaran intensif sejak tersangka mangkir dari pemeriksaan pada Senin (4/5).
Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa menuju Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026 kemarin. Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Polresta Pati,” imbuh Dika.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi juga membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut tersangka ditangkap di wilayah Wonogiri dan saat ini tengah dibawa kembali ke Pati.
“Ya di Wonogiri,” singkatnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena dugaan korban disebut mencapai puluhan santriwati.
AS sendiri diduga menjalankan aksinya dengan modus memberikan doktrin tertentu kepada para korban untuk mempermudah tindak kejahatan seksual yang dilakukan.