PATI – Aktivitas di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berada di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, lumpuh total setelah mencuat kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati.
Pengasuh pondok pesantren berinisial AS (52), yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026, sempat menghilang dan menjadi buronan aparat kepolisian.
Keberadaannya kala itu misterius hingga memicu keresahan warga sekitar.
Sebelum berhasil ditangkap, warga menduga tersangka telah melarikan diri ke luar daerah bahkan disebut-sebut berada di luar Pulau Jawa.
Informasi yang beredar menyebut AS diduga mengikuti jaringan santri dari Kalimantan, namun kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Petugas kepolisian pun terus melakukan pencarian.
Bahkan pada Senin (4/5) malam, aparat mendatangi area pondok pesantren hingga rumah kerabat tersangka guna menelusuri keberadaannya.
Ketua Pemuda Tlogosari, Ahmad Nawawi, mengatakan AS disebut telah meninggalkan pondok sejak sekitar dua bulan terakhir.
Sejak saat itu, kegiatan pesantren, khususnya untuk santri putri, praktis berhenti total.
Menurut Nawawi, tersangka sempat terlihat di kawasan Rejenu, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang dikenal sebagai lokasi kegiatan spiritual.
Namun setelah itu, jejaknya kembali menghilang.
Kasus tersebut membuat masyarakat sekitar geram.
Warga bahkan mendesak kepolisian segera menangkap tersangka dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke Mapolresta Pati apabila penanganan kasus dinilai lambat.
“Kasus ini sudah meresahkan dan mencoreng nama baik desa,” ujar Nawawi.
Tak hanya dugaan kekerasan seksual, warga juga mengaku sebelumnya sempat mencurigai adanya praktik lain di lingkungan pondok, seperti dugaan penipuan hingga pemerasan.
Sementara itu, Polresta Pati telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Dika Hadian Widya Wiratama, menegaskan pihaknya akan lebih dulu melakukan penangkapan sebelum proses penahanan dilakukan.
Polisi juga meminta masyarakat tetap tenang dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan tersangka.
Namun perkembangan terbaru, tersangka AS akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri ke luar kota.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (7/5/2026).
“Sudah (ditangkap),” ujar Jaka singkat.
Ia menyebut saat ini tim kepolisian masih dalam perjalanan membawa tersangka kembali ke Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga berencana segera menggelar konferensi pers resmi di Mapolresta Pati.
Sebelumnya, AS diduga mencabuli dan memperkosa sejumlah santriwati dengan modus memberikan doktrin-doktrin tertentu kepada korban.
Tersangka bahkan disebut mengaku sebagai keturunan nabi untuk mempengaruhi para santri dan melancarkan aksinya.
Editor : Ali Mustofa