Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Modus Bisnis Sapi, Warga Pati Diduga Gelapkan Ratusan Juta Rupiah, Pelaku Kini Mendekam di Rutan

Ali Mustofa • Rabu, 6 Mei 2026 | 15:55 WIB
DIAMANKAN: Penipu investasi sapi ditangkap di Polresta Pati kemarin. (HUMAS POLRESTA PATI UNTUK RADAR KUDUS)
DIAMANKAN: Penipu investasi sapi ditangkap di Polresta Pati kemarin. (HUMAS POLRESTA PATI UNTUK RADAR KUDUS)

PATI – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi jual beli sapi berhasil diungkap jajaran Polsek Sukolilo, Polresta Pati.

Seorang pria berinisial S (40), warga Kecamatan Sukolilo, diamankan setelah diduga menyebabkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menyampaikan, perkara ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial F.E.N (44), warga Desa Sukolilo.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga proses penyidikan oleh Unit Reskrim.

Menurut AKP Sahlan, tersangka diduga menjalankan modus investasi bisnis sapi dengan menjanjikan keuntungan tetap setiap bulan kepada korban.

Peristiwa bermula pada Oktober 2024 saat tersangka menawarkan kerja sama investasi dengan iming-iming keuntungan Rp10 juta per bulan.

Tertarik dengan tawaran tersebut, korban kemudian menyerahkan dana secara bertahap, baik melalui transfer bank maupun secara tunai.

Total dana yang disetorkan korban mencapai Rp255 juta. Pada tahap awal, korban sempat menerima keuntungan sebanyak tiga kali.

Namun setelah itu, tersangka tidak lagi memenuhi janjinya.

Seiring berjalannya waktu, tersangka justru sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang.

Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan dari Bank BRI yang menunjukkan aliran dana dari korban kepada tersangka.

Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Saat ini, pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polresta Pati, sementara proses penyidikan masih terus berlanjut. (adr)

Editor : Ali Mustofa
#penipuan #pati #investasi #penggelapan #Sukolilo