Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gerbang Tertutup Rapat! Kasus Asusila Guncang Dunia Pesantren Pati, Aktivitas Lumpuh

Ali Mustofa • Selasa, 5 Mei 2026 | 16:00 WIB
GERAM: Warga berdemo dengan memasang tulisan “Sang Predator” yang mengarah pada oknum pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Tlogowungu, Pati, berinisial AS. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)
GERAM: Warga berdemo dengan memasang tulisan “Sang Predator” yang mengarah pada oknum pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Tlogowungu, Pati, berinisial AS. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)

PATI – Seorang pria berinisial AS yang dikenal sebagai pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati, resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan terhadap santriwati.

Sejak kasus tersebut mencuat ke publik, seluruh aktivitas di pondok pesantren yang ia kelola dilaporkan berhenti sepenuhnya.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB memperlihatkan kompleks pesantren dalam kondisi lengang. Tidak tampak kegiatan belajar maupun aktivitas santri di area tersebut.

Gerbang utama tertutup rapat, sementara bangunan Madrasah Aliyah yang menjadi area pesantren putri juga terlihat tidak beroperasi.

Di bagian depan kompleks terpampang pengumuman bahwa Pondok Pesantren Tahfidz Ndolo Kusumo untuk sementara tidak menerima pendaftaran santri baru hingga waktu yang belum ditentukan.

Salah satu warga setempat, Paidi, menyampaikan bahwa kondisi pondok mulai sunyi setelah aksi demonstrasi yang digelar pada Sabtu lalu.

Ia mengatakan para santri telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing sesuai tuntutan massa saat aksi berlangsung.

“Sekarang sudah aman dan sepi. Setelah demo Sabtu itu, para santri dipulangkan ke rumah,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi.

Paidi mengaku kecewa sekaligus merasa resah dengan kabar dugaan tindak asusila yang melibatkan pendiri pesantren tersebut.

Menurutnya, masyarakat sebenarnya telah lama mendengar isu serupa dan mengira penanganannya sudah dilakukan aparat.

“Kami kecewa dan masyarakat jadi khawatir,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menyatakan penyidik telah menetapkan AS sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak pada 28 April 2026.

Penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi ahli serta olah tempat kejadian perkara.

Ia menjelaskan, tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.

Namun hingga pukul 18.00 WIB, yang bersangkutan belum hadir di Polresta Pati. 

Polisi masih menunggu kedatangannya hingga malam hari, meski sebelumnya tersangka sempat menyatakan kesediaan memenuhi panggilan penyidik.

Pihak kepolisian berharap AS segera datang untuk menjalani pemeriksaan.

Jika tidak, langkah hukum lanjutan akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, suasana Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, kini benar-benar tanpa aktivitas.

Kondisi tersebut terjadi setelah munculnya dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama pengasuh pondok, Ashari, yang hingga kini belum berhasil diamankan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, tersangka diduga telah meninggalkan Pulau Jawa dan berada di luar daerah bersama seorang perantara santri asal Kalimantan.

Informasi ini disampaikan warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya.

Warga juga mengaku heran karena polisi masih melakukan upaya pemanggilan, meskipun tersangka diduga sudah lama tidak berada di wilayah tersebut.

Pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB, aparat kepolisian diketahui mendatangi lingkungan pondok dan rumah kerabat tersangka untuk menelusuri keberadaannya.

Perwakilan pemuda Desa Tlogosari, Ahmad Nawawi, menyebut Ashari sudah meninggalkan kediaman sekaligus pondok sejak sekitar dua bulan lalu.

Hingga kini warga tidak mengetahui secara pasti tujuan kepergiannya.

Menurutnya, seluruh kegiatan di pesantren berhenti total, termasuk aktivitas santri putri.

Ia menegaskan tersangka sudah lama tidak terlihat dan diduga sengaja menghindar.

Nawawi juga menerima informasi bahwa terakhir kali Ashari terlihat pada Minggu malam menjelang Senin di wilayah Rejenu, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tempat yang biasa ia kunjungi untuk kegiatan spiritual rutin.

Meski demikian, kabar mengenai keberadaan tersangka masih simpang siur.

Sebagian warga menyebut ia telah menghilang sejak dua hingga tiga bulan lalu, namun hingga kini belum ada kepastian lokasi pelariannya.

Menanggapi belum tertangkapnya tersangka, Nawawi mendesak Polresta Pati segera bertindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat maupun potensi korban baru.

Ia menegaskan warga siap kembali menggelar aksi demonstrasi di Mapolresta Pati jika penanganan kasus dinilai lambat.

Ia juga menilai perkara tersebut telah mencoreng nama baik dunia pesantren dan Desa Tlogosari.

Bahkan sebelum kasus ini mencuat, warga disebut telah merasakan kegelisahan akibat dugaan praktik pemerasan, penipuan, hingga pelecehan seksual terhadap santri putri di bawah umur. (adr)

Editor : Ali Mustofa
#pesantren #pati #Santri #pelecehan #tersangka