Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Dilaporkan, Polisi Dalami Dugaan Pencabulan Belasan Santri

Ali Mustofa • Sabtu, 25 April 2026 | 09:45 WIB
Ilustrasi Kasus Pencabulan
Ilustrasi Kasus Pencabulan

PATI – Perkembangan baru mulai terkuak dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap anak di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati.

Kuasa hukum korban mengungkap sejumlah fakta terbaru setelah proses pendampingan berjalan beberapa bulan terakhir, sementara penanganan hukum masih terus berlanjut.

Kasus dugaan pencabulan terhadap santri di bawah umur kembali mengguncang dunia pendidikan keagamaan setempat.

Seorang pengasuh pesantren berinisial S dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan asusila terhadap belasan santri, yang sebagian besar merupakan anak yatim piatu.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut pelaku diduga memanfaatkan posisi dan kewibawaannya sebagai pengajar.

Para korban disebut diarahkan untuk memiliki kepatuhan mutlak sehingga tidak berani menolak maupun melapor.

Ia menjelaskan, dugaan tindakan tersebut terjadi di berbagai tempat dan waktu berbeda.

Laporan awal sebenarnya sudah muncul sejak awal 2024.

Namun, perkembangan perkara baru menunjukkan kemajuan signifikan setelah pendampingan intensif dilakukan selama empat bulan terakhir.

Hingga kini, sedikitnya delapan santri telah resmi melapor, meski jumlah korban diperkirakan lebih banyak.

Sebagian besar korban berasal dari wilayah Rembang dan masih enggan berbicara karena rasa takut.

Ironisnya, pesantren tersebut dikenal memberikan pendidikan gratis bagi anak yatim piatu dengan dukungan donatur dan bantuan pemerintah daerah.

Kepercayaan orang tua yang menitipkan anak untuk mendapatkan pendidikan justru diduga disalahgunakan oleh pelaku.

Penyidik dari Polresta Pati diketahui telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lingkungan pesantren pada awal pekan ini.

Pihak kuasa hukum pun mendesak agar aparat penegak hukum memberi perhatian khusus karena para korban masih di bawah umur serta meminta tuntutan maksimal bagi pelaku.

Keterangan warga sekitar turut menambah sorotan.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku isu perilaku menyimpang di lingkungan pesantren tersebut telah lama beredar, namun orang tua korban sebelumnya tidak berani melapor.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tlogowungu, Mujahid, membenarkan adanya dugaan pencabulan dan menyatakan perkara telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pati. (adr)

Editor : Ali Mustofa
#pencabulan #pati #pondok pesantren #tindak asusila #pendidikan keagamaan