PATI – Puluhan siswa SMK Negeri 4 Pati dilaporkan mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan keracunan tersebut membuat sejumlah siswa harus mendapatkan perawatan medis, sementara Pemerintah Kabupaten Pati langsung mengambil langkah dengan mengirim sampel makanan ke laboratorium untuk memastikan penyebabnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turun langsung menjenguk para siswa yang dirawat di Rumah Sakit KSH Pati, Senin (9/2/2026) sore.
Dalam kunjungannya, Chandra memastikan penanganan medis berjalan optimal serta menyampaikan bahwa sampel makanan MBG telah dikirim ke laboratorium di Semarang untuk dilakukan uji lebih lanjut.
Menurut Chandra, selama ini Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Namun, untuk memastikan penyebab kejadian, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“SPPG selama ini sudah menjalankan SOP. Saat ini kami masih observasi, sampel makanannya sudah dikirim ke Semarang. Menu yang dibagikan tadi berupa ayam, tahu, dan sayuran. Kami belum bisa memastikan makanan mana yang menyebabkan keluhan pada para siswa,” ujar Chandra.
Ia menjelaskan, para siswa mengeluhkan gejala yang beragam, mulai dari mual, pusing, hingga muntah.
Berdasarkan pemantauan sementara, kondisi para siswa berangsur membaik dan seluruhnya masih berada di bawah pengawasan tenaga medis.
Total siswa yang dirawat tercatat sebanyak 22 orang.
Baca Juga: Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Merah Masih Tinggi, Ini Data Terbaru PIHPS
“Sebagian besar kondisinya sudah membaik. Ada yang mualnya sudah hilang, meski beberapa masih mengeluh pusing. Total ada 22 anak dan semuanya terkontrol di RS KSH,” jelasnya.
Chandra menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pati bertanggung jawab penuh atas penanganan kasus tersebut, termasuk pembiayaan perawatan para siswa.
Ia juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kembali memperketat penerapan SOP di seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Pati.
“Biaya perawatan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. Kami juga sudah menyampaikan kepada Ketua Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) agar SOP di seluruh SPPG diperketat kembali,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan keracunan MBG terjadi setelah siswa SMKN 4 Pati menyantap makanan yang dibagikan sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Emas UBS dan Galeri24 Kembali Menguat, Ini Daftar Harga Terbarunya
MBG tersebut diterima sekolah sekitar pukul 11.30 WIB. Tidak lama setelah makan, sejumlah siswa mulai mengeluhkan mual dan pusing, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah Budi Santosa membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebutkan, sekitar 20 siswa awalnya harus mendapatkan perawatan akibat keluhan yang muncul setelah menyantap MBG.
Hingga Senin siang, para siswa masih menjalani perawatan dan observasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS KSH Pati.
Pihak sekolah disebut bergerak cepat dengan segera berkoordinasi bersama tenaga medis begitu gejala awal muncul.
Chandra juga menjelaskan bahwa MBG yang dikonsumsi para siswa diproduksi oleh SPPG Rendole yang dikelola Yayasan Patriot Bangsa.
Unit tersebut merupakan SPPG percontohan pertama di Kabupaten Pati dan selama ini diklaim telah menjalankan SOP sesuai ketentuan.
Menu MBG yang dibagikan diketahui terdiri dari ayam, tahu, dan sayuran. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan jenis makanan yang memicu dugaan keracunan.
“Hasil laboratorium masih kami tunggu. Sampel sudah dikirim ke Semarang,” kata Chandra.
Sementara itu, Kepala SPPG Pati Margorejo Rosita Tri Suci Rohani mengatakan pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Ia menyebutkan, menu yang disajikan kepada siswa berupa nasi dengan lauk garang asem ayam serta buah semangka.
“Hingga saat ini masih sebatas dugaan. Kami berharap semua pihak bersikap bijak dan menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan,” ujarnya.
Kasus dugaan keracunan MBG tersebut masih dalam tahap pendalaman sambil menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar penentuan penyebab pasti. (adr)