Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polres Kudus Konfirmasi KPK Pinjam Ruang Pemeriksaan untuk Bupati Sudewo

Ali Mustofa • Selasa, 20 Januari 2026 | 16:25 WIB

BERJALAN NORMAL: Kapolres kudus bersama perwakilan keluarga korban dan keluarga pelaku pengeroyokan. Konfrensi pers ini dilakukan saat ada dugaan pemeriksaan KPK terhadap saksi Sudewo.
BERJALAN NORMAL: Kapolres kudus bersama perwakilan keluarga korban dan keluarga pelaku pengeroyokan. Konfrensi pers ini dilakukan saat ada dugaan pemeriksaan KPK terhadap saksi Sudewo.

RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengeluarkan penetapan status hukum terhadap sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Bupati Pati, Sudewo.

Baca Juga: Bukan Karena Tekanan Warga, KPK Jelaskan Alasan Periksa Bupati Sudewo di Kudus, Bukan di Pati

“Ada empat tersangka. Bupati dan kawan-kawan,” kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (20/1).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menginformasikan bahwa delapan orang yang diamankan dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1) pagi.

“Pagi ini, delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, yakni Bupati Pati, dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa,” ujar Budi.

Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK dengan batas waktu 1x24 jam.

KPK dijadwalkan akan mengumumkan status hukum para pihak dalam konferensi pers pada sore hari.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti akan kami sampaikan status hukum dari para pihak yang diamankan,” kata Budi.

Dalam OTT itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Empat Orang Termasuk Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengisian Jabatan Desa

Uang tersebut diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai miliaran rupiah. Detailnya akan kami sampaikan kemudian,” tutur Budi.

Budi menambahkan, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan praktik jual beli jabatan, terutama di tingkat pemerintahan desa.

Jabatan yang diduga diperjualbelikan antara lain kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa (sekdes).

“Ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh Bupati Pati dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” jelasnya.

Baca Juga: OTT di Pati, KPK: Bupati Sudewo Diduga Tentukan Harga Jabatan Perangkat Desa

Diketahui, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT yang digelar di Pati pada Senin (19/1).

Usai penangkapan, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan KPK di Mapolres Kudus, Jawa Tengah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Sudewo, menetapkan tarif untuk pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.

“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan, rincian nilai tersebut akan diungkap dalam konferensi pers saat pengumuman tersangka.

Ia menyebut, KPK akan membeberkan wilayah, jumlah desa, serta jabatan yang masuk dalam dugaan praktik tersebut.

“Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.

Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lain yang ditangkap dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Pemeriksaan Maraton KPK, Kadis Dispermades Pati Dimintai Keterangan Terkait Perades Selama 5 Jam

KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.

OTT itu diduga terkait suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.

OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026, saat KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

OTT ini diduga terkait korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pati.

Baca Juga: KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Diamankan Bersama Bupati Pati, Siapa Saja?

KPK juga mengungkap identitas tujuh orang yang ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK selain Bupati Pati Sudewo.

“Dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” kata Budi.

Menurut Budi, Sudewo dan ketujuh orang tersebut berstatus terduga tersangka tindak pidana korupsi, sehingga dibawa ke Jakarta usai OTT.

Polres Kudus menyebut bahwa KPK meminjam satu ruang pemeriksaan untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan tim KPK tiba di Mapolres Kudus sekitar pukul 03.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan berlangsung hampir 24 jam, hingga Senin malam.

“Benar, tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai,” ujar Kapolres.

Setelah pemeriksaan, tim KPK melanjutkan perjalanan ke Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.

Menurut Kapolres, penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan sekitar enam orang. Polres Kudus hanya meminjamkan satu ruang pemeriksaan.

Selain Sudewo, KPK juga memeriksa camat dan perangkat desa di wilayah Pati di lokasi berbeda, yakni Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.

Editor : Ali Mustofa
#sudewo #pati #polres kudus #ott kpk #camat