Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Terjaring OTT KPK, Empat Orang Termasuk Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengisian Jabatan Desa

Ali Mustofa • Selasa, 20 Januari 2026 | 15:30 WIB

Bupati Pati, Sudewo tiba di gedung KPK usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Bupati Pati, Sudewo tiba di gedung KPK usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan status hukum terhadap sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara guna menentukan konstruksi hukum dari operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Pati, Sudewo.

Baca Juga: KPK Umumkan Empat Tersangka OTT Pati, Termasuk Bupati Sudewo

“Total ada empat tersangka, termasuk bupati,” ujar seorang sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Senin (20/1).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut telah dibawa ke Jakarta.

Delapan orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1) pagi.

“Pagi ini, delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, terdiri atas Bupati Pati, dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa,” kata Budi.

Ia menjelaskan, para pihak tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK dalam waktu 1x24 jam.

KPK akan menyampaikan secara resmi penetapan tersangka melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Nanti status hukum para pihak yang diamankan akan kami sampaikan secara resmi,” ujarnya.

Baca Juga: OTT di Pati, KPK: Bupati Sudewo Diduga Tentukan Harga Jabatan Perangkat Desa

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai miliaran. Rincian lengkapnya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tutur Budi.

Ia menambahkan, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan praktik jual beli jabatan, khususnya pada level pemerintahan desa.

Sejumlah posisi yang diduga menjadi objek transaksi antara lain kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa (sekdes).

Baca Juga: KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Diamankan Bersama Bupati Pati, Siapa Saja?

“Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh Bupati Pati dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” imbuhnya.

Selain itu, KPK juga menengarai adanya penetapan nilai atau harga tertentu untuk setiap jabatan perangkat desa.

“Setiap jabatan itu diduga memiliki nilai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, detail mengenai besaran harga, jumlah desa, serta jabatan yang terlibat akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers penetapan tersangka pasca-OTT.

“Nanti akan kami jelaskan secara menyeluruh, mulai dari wilayah, jumlah desa, hingga jabatan yang terlibat,” katanya.

Diketahui, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT yang digelar di wilayah Kabupaten Pati pada Senin (19/1).

Usai ditangkap, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan KPK di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, sebelum dibawa ke Jakarta.

Sepanjang awal 2026, KPK telah melakukan beberapa operasi tangkap tangan.

Baca Juga: Tak Sekadar Ibadah, Shalat Menjadi Olahraga Alami bagi Tubuh Tetap Sehat

OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya terkait dugaan korupsi proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Operasi tersebut menjerat Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.

Editor : Ali Mustofa
#kpk #sudewo #pati #korupsi #OTT #tersangka