Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kronologi Sudewo Diperiksa KPK, Karena Uang "Mahar" Ratusan Miliar?

Zakarias Fariury • Selasa, 20 Januari 2026 | 08:16 WIB
Bupati Pati Sudewo saat akan menjalani pemeriksaan di KPK. (DETIKCOM)
Bupati Pati Sudewo saat akan menjalani pemeriksaan di KPK. (DETIKCOM)

RADAR KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pati dan sekitarnya sejak Senin (19/1) dini hari.

Dalam operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo dan Camat Jaken Tri Agung Setiawan diamankan beserta barang bukti uang tunai yang diduga mencapai miliaran rupiah terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Detik-Detik Penangkapan Bupati Pati

Bupati Pati Sudewo resmi menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 24 jam di Mapolres Kudus. Pantauan di lokasi, Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan pada Senin malam sekitar pukul 23.40 WIB dengan pengawalan ketat penyidik.

Mengenakan jaket biru, masker, dan topi, Sudewo langsung digiring masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam.

Di saat yang bersamaan, penyidik KPK terlihat membawa satu koper yang dimasukkan ke dalam kendaraan berbeda.

Rombongan yang dikawal mobil Patwal Polres Kudus tersebut dilaporkan langsung bergerak menuju Semarang.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengonfirmasi adanya penggunaan fasilitas Mapolres oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang, yakni Bupati Pati. Tim KPK yang membawa Sudewo mengarah ke Semarang dengan pengawalan personel kami," ujar Heru.

Baca Juga: KPK Bawa 2 Koper, Segini Nominal Uang Saat Pemeriksaan Bupati Sudewo

Pemeriksaan Maraton di Mapolsek Sumber

Secara paralel, KPK juga menjadikan Mapolsek Sumber di Kabupaten Rembang sebagai pusat pemeriksaan intensif bagi para pejabat setingkat kecamatan dan desa. Sejak pukul 10.00 WIB, suasana Mapolsek tampak tegang dengan penjagaan ketat.

Sedikitnya 10 orang saksi dari unsur birokrasi Kecamatan Jaken dipanggil, termasuk Camat Jaken Tri Agung Setiawan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Tri Hariyama.

Akses bagi awak media di lokasi sangat dibatasi, bahkan sempat terjadi insiden intimidasi oleh petugas terhadap wartawan yang mencoba mengambil gambar.

Seorang warga di sekitar Mapolsek menyebutkan bahwa aktivitas kendaraan penyidik sudah terlihat mencolok sejak Minggu malam.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, halaman polsek sudah ramai mobil keluar masuk," tuturnya.

Barang Bukti Dua Koper dan Uang Rp 3 Miliar

Dugaan praktik lancung ini berpusat pada pengisian jabatan perangkat desa dengan skema "mahar" politik.

Sumber internal menyebutkan, KPK mengamankan dua buah koper yang diduga berisi uang tunai sebagai barang bukti utama.

"Infonya ada dua koper, salah satunya dibawa dari Camat Jaken. Kabarnya berisi Rp 3 miliar, namun itu baru uang muka (DP). Jika ditotal secara keseluruhan untuk seluruh posisi, nilainya bisa mencapai ratusan miliar," ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

Otoritas Masih Bungkam

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum para pihak yang diperiksa.

Kapolsek Sumber, AKP Pujiono, juga enggan memberikan keterangan terkait peminjaman markasnya untuk kegiatan operasional KPK.

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN serta tokoh politik di "Bumi Mina Tani", mengingat skala kasus yang diduga melibatkan pengkondisian jabatan secara massal di tingkat desa. (*)

Editor : Ali Mustofa
#kpk #bupati pati #sudewo #pati #korupsi #jaken #camat #OTT