PATI – Sejumlah warga Desa Asempapan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Asempapan Bersatu menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemerintah Desa setempat.
Aksi tersebut, menurut warga, berangkat dari berbagai kebijakan desa yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Salah satu isu yang paling disorot dan menjadi pemicu utama aksi adalah adanya larangan pelaksanaan haul di makam Mbah Panggeng yang diatur melalui peraturan desa (Perdes).
Haul tersebut selama ini dianggap sebagai tradisi keagamaan yang menjadi bagian dari kearifan lokal dan telah berlangsung turun-temurun.
Menurut warga, larangan tersebut dinilai menghambat kegiatan keagamaan dan menghilangkan ruang kebersamaan masyarakat.
Bahkan, kegiatan doa bersama, termasuk kataman di musala, disebut ikut dibatasi.
“Kegiatan haul itu sudah menjadi tradisi kami. Tapi sekarang, ketika kami ingin doa bersama saja dilarang. Kataman di musala kok tidak boleh, itu bagaimana? Padahal musala adalah tempat kebaikan,” ujar Anto, Koordinator Aksi.
Selain soal larangan haul, warga juga menuntut transparansi penggunaan dana desa yang dinilai tidak jelas dan tidak terbuka kepada publik.
Mereka pun mempersoalkan aliran limbah dari PG Trangkil yang diduga berdampak pada penurunan kualitas tanah pertanian.
Para petani mengaku hasil panen menurun akibat aliran limbah tersebut.
Kepala Desa Asempapan, Sukarno, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan siap berdialog dengan masyarakat.
Ia membantah bahwa perdes diterbitkan secara sepihak.
“Saya sangat menjunjung tinggi demokrasi. Penyusunan perdes melalui musyawarah desa, bukan keputusan pribadi,” jelasnya.
Sukarno juga menegaskan bahwa kegiatan doa bersama tetap dilaksanakan dan tidak dilarang.
“Faktanya, setiap bulan Apit doa bersama selalu digelar di balai desa dan juga di makam Mbah Panggeng,” tambahnya.
Terkait limbah air dari PG Trangkil, Sukarno menyebut bahwa aliran air tersebut justru dibutuhkan oleh petani, terutama di musim kemarau.
“Manfaatnya jauh lebih besar, 90 persen untuk kebutuhan sawah. Namun jika perlu dikaji ulang, saya siap memfasilitasi,” tegasnya. (adr)
Editor : Ali Mustofa