PATI - Paripurna Hak Angket tentang Kebijakan Bupati Pati dimulai. Berbagai hasil temuan dugaan penyelewengan kebijakan-kebijakan bupati dibeberkan ke publik.
Kisaran 49 anggota DPRD Pati duduk bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati. Agenda mereka membahas hasil penggalian informasi dari tim panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Pati.
"Jumlah anggota DPRD yang hadir 49 berdasarkan yang bertandatangan kehadiran. Sehingga rapat Paripurna Hak Angket Tentang Kebijakan Bupati kuorum," terang Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo ditunjuk untuk memaparkan hasil penyidikan dan penggalian informasi dari timnya.
"Hak Angket berangkat dari aspirasi masyarakat terkait kebijakan bupati. Hak angket Praktiknya membentuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat," terang Bandang.
Diketahui sidang paripurna dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Hanya anggota DPRD dan wartawan yang diperkenankan masuk ke dalam gedung DPRD. Area sekitar gedung DPRD steril dan dilengkapi kawat berduri.
Editor : Zainal Abidin RK