PATI - Polresta Pati mulai mengungkap kasus penyerangan yang menimpa warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan.
Polisi memastikan telah mengantongi nama-nama terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pengejaran.
Kanit Reskrim Polsek Batangan, Aiptu Iwan Satrio, didampingi Aipda Suwito, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
Pada Minggu (7/9), polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Langkah itu dilakukan guna melengkapi berkas laporan sekaligus menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
“Nama-nama terduga pelaku sudah kami kantongi, dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ungkap Iwan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban akibat penyerangan tersebut kini bertambah menjadi tujuh orang.
Tiga warga Desa Ketitangwetan kembali melapor ke Polsek Batangan setelah menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Batangan.
Mereka adalah Satria Wibawa, Ahmad Abdul Salam, dan Very. Ketiganya mengalami luka memar di bagian wajah serta tubuh akibat hantaman benda tumpul.
Sebelumnya, empat warga lain juga sudah melaporkan diri dengan kondisi luka di kepala dan tubuh.
Dengan tambahan tiga korban ini, total sudah ada tujuh warga yang menjadi korban penyerangan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/9/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Puluhan pemuda dari Desa Raci dilaporkan mendatangi Desa Ketitangwetan.
Mereka menyerang warga yang saat itu tengah berkumpul di dua titik, yaitu di depan balai desa serta di dekat sebuah musala.
Serangan dilakukan secara brutal menggunakan benda tumpul hingga mengakibatkan beberapa warga mengalami luka-luka serius.
Hingga kini, aparat kepolisian masih menelusuri motif di balik penyerangan tersebut.
Polisi belum menjelaskan secara detail penyebab terjadinya aksi anarkis, namun memastikan proses penyelidikan terus berlanjut.
“Untuk motifnya masih kami dalami. Yang jelas, pengejaran terhadap para pelaku terus dilakukan agar kasus ini segera terungkap,” tambah Iwan.
Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
Polisi juga meminta warga tidak terpancing melakukan aksi balasan yang berpotensi memperluas konflik antar desa. (adr)
Editor : Ali Mustofa