PATI - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pati bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan penyerahan simbolis manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lima ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (1/5) di Pendopo Kabupaten Pati.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Pati, Bapak H. Sadewo, dan disaksikan oleh sejumlah undangan dari unsur pekerja, pengusaha, serta instansi terkait.
Total santunan yang diberikan kepada lima ahli waris tersebut mencapai Rp558 juta.
Santunan ini terdiri dari manfaat program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 210 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 20 juta.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 70 juta Jaminan Pensiun (JP) secara berkala Rp 800 ribu per bulan, serta bantuan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang ditinggalkan sebesar Rp 258 juta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati, Mochamad Andy Haryanto, menjelaskan, penyerahan manfaat ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja dan keluarganya.
Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terlindungi saat bekerja, tapi juga ketika risiko terjadi.
Andy menambahkan, keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pati dan Apindo yang terus mendorong kepesertaan aktif,” lanjutnya.
Andy juga menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pekerja agar seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, dapat terdaftar dan terlindungi.
“Santunan ini bukan hanya bentuk kompensasi, tapi juga wujud kepedulian sosial yang harus kita jaga bersama,” imbuhnya.
Ia menutup dengan harapan agar masyarakat Pati semakin sadar akan pentingnya perlindungan jangka panjang bagi keluarga pekerja.
Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini di Kabupaten Pati diwarnai dengan semangat kolaboratif dan kepedulian terhadap nasib pekerja dan keluarganya.
Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan buruh melalui perlindungan sosial yang komprehensif dan berkelanjutan. (adr)
Editor : Ali Mustofa