PATI - Aksi razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah indekos di wilayah Margorejo pada Selasa pagi (25/3) berhasil mengungkap praktik kumpul kebo yang selama ini menjadi sumber keresahan warga.
Tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan sah terjaring operasi yang digelar sebagai bagian dari pengawasan ketertiban selama bulan Ramadan ini.
Petugas yang bertindak atas dasar laporan masyarakat menemukan ketiga pasangan tersebut sedang berada dalam satu kamar indekos.
Ketika dimintai surat nikah, tak satu pun dari mereka mampu menunjukkan bukti hubungan yang sah.
Ketiganya kemudian didata dan diberikan pembinaan intensif di tempat oleh petugas.
Dari identitas yang berhasil dikumpulkan, seluruh pasangan berasal dari Pati dengan rentang usia 20-30 tahun.
Suyut, Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Pati, menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Kami secara konsisten melakukan pengawasan selama Ramadan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi melanggar norma kesopanan dan ketertiban umum," jelas Suyut saat dikonfirmasi.
Menurut penuturan petugas, ketiga pasangan tersebut akhirnya bersedia menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah ini diambil sebagai upaya edukatif sebelum menerapkan sanksi yang lebih tegas.
Satpol PP sendiri mengaku akan terus memantau perkembangan kasus ini sembari meningkatkan intensitas patroli di berbagai lokasi rawan.
Kejadian ini memantik diskusi publik tentang pentingnya menjaga norma sosial, terutama di bulan suci Ramadan.
Banyak warga menyambut positif tindakan tegas Satpol PP, meski tidak sedikit yang mempertanyakan metode pembinaan yang diberikan.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan mendorong agar pembinaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melibatkan pendekatan agama dan psikologis.
Dari pantauan di lapangan, indekos yang menjadi lokasi kejadian kini terlihat sepi. Pemilik indekos mengaku akan lebih selektif dalam menerima penghuni ke depannya.
"Kami tentu tidak ingin reputasi tempat ini rusak karena ulah segelintir orang," ujar salah seorang pengelola yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Satpol PP sendiri membuka saluran pengaduan bagi warga yang menemukan pelanggaran serupa.
Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan praktik-praktik yang bertentangan dengan norma sosial dapat diminimalisir, khususnya di bulan penuh berkah ini.(*)
Editor : Mahendra Aditya