PATI – Seorang warga di Dukuh Kluwung, Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, ini benar-benar apes.
Pada Senin malam (24/3), mobilnya serta barang berharga lainnya ludes terbakar dilalap api yang bersumber dari perapian tambal ban sepeda onthel milik korban yang bernama Suyadi alias Sapon, 55.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB itu dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati Sugiono.
Menurutnya, saat itu korban tengah menambal ban sepeda onthel di teras rumahnya.
Tak disangka, api dari perapian tambal ban tersebut menyambar mobil Kijang Super miliknya yang terparkir dekat lokasi.
"Saat api menyambar mobil, terdengar ledakan keras yang kemudian mengakibatkan terbakarnya dinding kayu ukir di sekitar mobil tersebut," jelas Kasatpol PP Pati Sugiono kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Korban yang panik langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Dua saksi mata, Ngatmo, 45, dan Sariyatun, 42, segera berlari ke lokasi untuk membantu memadamkan api.
Namun, karena api semakin membesar, Kepala Desa Tambahagung memutuskan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Dua unit mobil pemadam dari Kayen tiba di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB dan segera berupaya memadamkan kobaran api.
Proses pemadaman dibantu oleh warga, dan juga aparat TNI, Polri, dan perangkat desa bahu-membahu memadamkan api yang telah merambat hingga ke bagian dalam rumah.
Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 21.00 WIB.
Lebih lanjut Kasatpol PP Pati Sugiono menuturkan, meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, Suyadi mengalami luka bakar ringan.
Adapun kerugian materiil mencakup satu unit mobil Kijang Super, satu unit motor Jupiter Z, dua sepeda angin, satu set dinding kayu ukir jati, tumpukan kusen kayu jati, dua unit pompa diesel, satu gergaji kayu, serta sejumlah peralatan bengkel dan pertukangan.
“Untuk total kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta,” imbuhnya.
Bangunan yang terbakar merupakan rumah berjenis limasan dengan ciri-ciri teras dari bahan gavalum, dinding tembok, dan lantai keramik. (aua)
Editor : Ali Mustofa