“Malam takbir nanti kami mengimbau dilaksanakan di masjid di lingkungan masing-masing, tidak perlu berkeliling di jalanan karena berpotensi membuat situasi tidak kondusif,” ungkap Sudewo saat memberikan sambutan dalam acara tarawih keliling dan silaturahmi di Pendapa Kabupaten Pati.
“Malam takbir meriahkan masjid dan musala masing-masing, sambut Hari Raya Idul Fitri dengan riang gembira,” imbuh Sudewo.
Sebelumnya Bupati Sudewo juga telah mengeluarkan edaran larangan kegiatan tongtek menjelang sahur.
Menurutnya larangan itu efektif. Karena hasilnya bagus, tidak ada keributan yang terjadi.
Diketahui Forkopimda saat ini telah melarang penggunaan sound horeg dalam acara takbir keliling.
Bahkan setiap Forkopimcam sudah melakukan kesepakatan bersama terkait larangan penggunaan sound horeg ini.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menegaskan, pelarangan tersebut telah disepakati dalam rapat terbatas pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), beberapa waktu lalu.
Landasan kesepakatan itu juga atas pertimbangan masyarakat, serta tokoh masyarakat yang disampaikan secara tidak langsung kepada pihak terkait.
“Untuk sound horeg jangan digunakan, kita sudah sepakat. Kita bersama masyarakat, termasuk kepolisian mengimbau agar tidak menggunakan sound horeg,” kata Kapolresta Pati saat diwawancarai media, Rabu (12/3).
Lebih lanjut Kapolresta Pati menegaskan, pihaknya akan menindak tegas masyarakat bila masih saja nekat menggunakan pengeras suara yang memekakkan telinga dan mengganggu masyarakat.
“Kalau nanti mengganggu ketertiban masyarakat, akan kita lakukan tindakan tegas,” tandasnya. (aua/him)
Editor : Noor Syafaatul Udhma