Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Datangi Kantor DPRD Pati, KPK Wanti-wanti Terkait Hal Ini ke Dewan, Apa Itu?

Andre Faidhil Falah • Kamis, 18 Juli 2024 | 18:39 WIB
DIJELASKAN: Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsub Wilayah III KPK Maruli Tua (memakai tas) menjelaskan kedatangannya usai sosialisasi di DPRD Pati belum lama ini.
DIJELASKAN: Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsub Wilayah III KPK Maruli Tua (memakai tas) menjelaskan kedatangannya usai sosialisasi di DPRD Pati belum lama ini.

 

PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mewanti-wanti kepada DPRD Pati agar tidak terlibat korupsi.

Beberapa kasus tindak korupsi yang bermula dari pokok pikiran (pokir) dewan.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsub Wilayah III KPK Maruli Tua mengatakan, DPRD harus terlibat dalam melakukan pengawasan dalam penyusunan APBD.

Baik pada 2025 maupun perubahan APBD 2024. Bahkan, sebagai Legislatif, mempunyai tiga fungsi penting yang melekat, yakni fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.

”DPRD diminta untuk fokus melakukan pengawasan dalam penyusunan APBD. Jangan tergoda, jangan sebagai pengawas, tapi menjadi pemain,” imbuhnya.

Maruli juga mewanti-wanti soal pokir dewan yang ada di DPRD.

Sebab, dari pengalaman DPRD di tempat lain, ada beberapa kasus tindak korupsi yang bermula dari pokir.

 

 

”KPK mempunyai monitoring center for prevention (MCP). Terutama untuk perencanaan dan penganggaran APBD agar termonitor, tapi yang menjadi atensi utama itu memang pokir, jadi harus dioptimalkan,” tambahnya.

Pokir dewan, lanjut dia, diharapkan agar betul-betul mengacu pada RPJMD.

Selain itu, kerangka waktu yang ditetapkan harus diikuti dan dianalisis sesuai dengan kebutuhannya.

”Kami harap pokir DPRD sebagai aspirasi masyarakat tidak salah langkah. Ada kasus di provinsi lain pokir komisinya dibagi-bagi dengan besaran tertentu, sehingga mempengaruhi kualitas proyek,” bebernya.

KPK juga mengingatkan soal proyek-proyek dari pokir agar tidak ada pembagian komisi dengan besaran tertentu.

Hal itu nantinya akan berdampak pada kualitas proyek yang dikerjakan.

”DPRD harus bisa saling menjaga dan mengawasi mekanisme Pokir agar tidak diselewengkan, jangan seperti kejadian di provinsi lain, proyek dari Pokir, ternyata ada komisi dengan besaran tertentu, atau komisi yang dibagi-bagi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan koordinasi dan sosialisasi tentang pencegahan korupsi dari KPK.

Pihaknya berharap, kegiatan ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, tapi sebaiknya juga dilaksanakan saat nanti anggota DPRD Pati setelah dilantik

”Saya juga sampaikan, nanti diawal DPRD terpilih, setelah dilantik agar dilakukan sosialisasi lagi soal penanganan dan penegakan hukum di lingkup DPRD Pati,” pungkasnya. (adr/him)

 

Editor : Ali Mustofa
#kpk #dprd pati #pati #pokir #proyek #korupsi #dewan