Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Usai Ditolak Warga, Pemilik Akhirnya Tutup Operasional Hotel D’Ayana Puncel di Dukuhseti Pati, Ini Alasan Utamanya!

Achmad Ulil Albab • Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:14 WIB

 

SENGKETA: Surat pernyataan penutupan Hotel D’Ayana Puncel Dukuhseti Pati.
SENGKETA: Surat pernyataan penutupan Hotel D’Ayana Puncel Dukuhseti Pati.

PATI  – Polemik Hotel D’Ayana di Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti telah usai.

Pemilik hotel menutup operasional hotel yang diduga sebagai sarang aktivitas esek-esek tersebut.

Penutupan berlangsung siang kemarin dalam aksi yang digelar Masyarakat desa setempat usai salat jumat.

Pemilik hotel, Eko Suprayitno warga Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti membuat surat pernyataan penutupan operasional hotel tersebut.

Surat pernyataan ditandatangani pemilik hotel dengan saksi dari forkopimcam.

Turut membubuhkan tanda tangan antara lain adalah Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kepala Desa Puncel. 

“Saya menutup dan menghentikan usaha perhotelan milik saya yang terletak di Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti, karena situasi yang tidak kondusit di wilayah Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti,” tulis Eko Suprayitno dalam surat pernyataan tersebut.

Sementara itu Camat Dukuhseti Agus Sunarko mengucapkan terima kasih kepada pemilik hotel dan juga Masyarakat.

Pihaknya berharap semua pihak masing-masing menjaga kondusivitas.

“Saya berterimakasih, hari ini masalah dapat dipecahkan dengan kekeluargaan. Kami berharap tetap kondusif,” papar Agus Sunarko.

Sebelumnya masyarakat Desa Puncel menolak tegas keberadaan Hotel D’Ayana di desa tersebut, hal ini karena khawatir keberadaan hotel tersebut berpotensi menjadi “tidak baik” dan disalahgunakan.

Masyarakat menuntut penutupan hotel tersebut sekaligus pencabutan izin operasionalnya.

“Masyarakat meminta kepada DPMPTSP untuk mencabut izin operasional hotel. Masyarakat Desa Puncel khawatir ini berpotensi menjadi tidak baik," ungkap kuasa hukum dari masyarakat Desa Puncel Izzudin Arsalan.

"Karena pemilik hotel merupakan pemilik salah satu hotel di Dukuhseti juga yang banyak diberitakan negatif, karena itu warga Desa Puncel tidak ingin (ada hotel itu di sini),” lanjutnya. (aua/ali)

 

Editor : Ali Mustofa
#pati #kondusivitas #perhotelan #camat #hotel #izin operasional